Kenaikan Iuran BPJS Tak Pengaruhi Layanan Rumah Sakit
IDI menyangsikan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan akan diimbangi perbaikan pelayanan rumah sakit kepada pasien peserta BPJS
Editor: Dewi Agustina
Anggota Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), Herman Saputra, memprediksi kenaikan iuran BPJS Kesehatan dapat berdampak negatif pada peserta.
Diperkriakan terjadi migrasi kelas dari peserta iuran BPJS Kesehatan akibat kebijakan tersebut.
Sebab, pembayaran iuran oleh peserta BPJS dipengaruhi faktor kemampuan.
Ia memprediksi akan ada terjadi perpindahan dan penumpukan peserta kelas 1 dan 2 di kelas 3 lantaran tak mampu lagi membayar iuran bulanan BPJS.
Baca: Respon Manajemen BPJS Kesehatan Terkait Kenaikan Iuran yang Digugat oleh Peserta
"Bisa dibayangkan kenaikan iuran buat migrasi peserta dan pelayanan jadi menumpuk di kelas 3, itu yang dikhawatirkan tidak akan tertangani," ujar Herman.
Ia juga menuturkan, dampak kenaikan iuran akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Sedangkan rumah sakit hanya terdampak tidak langsung.
"Dalam keadaan normal RS selalu dikambing hitamkan karena menolak pasien, tempat tidur penuh dan semua kasus," katanya.
"Jadi ini keuangan dan diterjemahkan sektor kesehatan tapi statement ini bayangkan pola berfikir moneter dimasukkan ke kesehatan," tambahnya. (tribun network/yud/coz)