Di-deadline Jokowi Sebulan, Kapolri Tak Jawab Tegas Kapan Kasus Novel Beres
Tarik ulur kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan masih belum kunjung terungkap.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tarik ulur kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan masih belum kunjung terungkap.
Terakhir, presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan waktu kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu satu bulan.
Ketika ditanya permintaan Jokowi, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan oleh Polri terkait penyelesaian kasus Novel.
Baca: Cerita Lengkap Layangan Putus Part 1 dan Part 2 Serta Kabar Adanya Bocoran Part 3 dari Mommy ASF
Dia hanya bilang, kasus tersebut dijanjikan akan diselesaikan sesegara mungkin.
"Kita tidak ada tenggat waktu, sesegera mungkin. Itu adalah tekad polri dan tim teknis," kata Iqbal saat ditemui ketika menemani Kapolri Idham Aziz mengunjungi Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Baca: Usai Bertemu Jaksa Agung, Kapolri Idham Aziz Geber Temui Kepala Staf TNI
Ketika disinggung kapan waktu yang dijanjikan Polri, Iqbal kembali menegaskan penyelesaian kasus Novel akan dilakukan secepatnya.
"Sesegera mungkin," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Jokowi tidak memberikan jawaban saat ditanya apakah ia akan membentuk tim gabungan pencari fakta independen jika target itu tak terpenuhi.
Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam 3 bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.