Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Kriteria Radikal yang Harus Dipahami Menurut Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Irfan Idris

Isu radikalisme kembali mencuat di Indonesia. Direktur Deradikalisasi BNPT Prof. Irfan Idris menyebutkan 4 kriteria radikal.

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in 4 Kriteria Radikal yang Harus Dipahami Menurut Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Irfan Idris
Tangkap Layar Acara ILC TV One
Ilustrasi foto - Irfan Idris menjelaskan jika radikalisme melenceng karena terdiri dari kata radikal dan isme, dalam acara ILC, Selasa (5/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM -  Isu radikalisme kembali hangat di Indonesia, sehingga meyebabkan terjadinya perdebatan juga munculnya pernyataan yang menyinggung soal radikal membuat masyarakat kaget.

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Prof. Irfan Idris dalam acara Indonesia Lawyers Club TVOne pada Selasa (5/11/2019), menjelaskan empat kriteria radikal yang harus dipahami masyarakat

Diketahui sebelumnya, kata radikal berawal dari kata radiks yang artinya akar, sehingga orang yang radikal ingin adanya kemajuan dan perubahan dari masyarakat yang ada.

Menurut Prof. Irfan Idris orang yang radikal tidak memiliki kriteria secara fisik.

Kriteria radikal menurut Prof. Irfan Idris tersebut yakni:

Pertama intoleran, tidak siap berbeda

"Padahal Allah dalam Alquran menyebutkan 8 kali. 'Seandainya saya menginginkan umatku satu model, satu keimanan, satu paham, satu mazhab. Tetapi saya tidak inginkan itu. Yang saya inginkan terjadinya perbedaan, karena perbedaan adalah dinamika, perbedaan adalah kekuatan, perbedaan bukan pertentangan' ," terangnya.

BERITA TERKAIT

Kedua masuknya konsep takfiri

Dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut karena ia tidak tahu asal mula dari mana konsep takfiri muncul.

Irfan hanya menyebutkan bahwa takfiri telah masuk ke Indonesia.

Ketiga menolak NKRI

NKRI adalah potongan-potongan surga yang diturunkan oleh Allah di bumi persada ini.

"Masyarakat Indonesia semua memiliki agama. Tapi Indonesia bukan negara agama. Negaranya orang beragama. Sudah selesai ideologi kita pancasila. Mari kita mengisi, menginternalisasikan nilai-nilai syariat Islam yang Allah turunkan. Sesuai maksudnya," pungkasnya.

Keempat adalah menolak pancasila

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas