Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara, Syarat, dan Biaya Membuat SKCK Online untuk Pendaftaran CPNS 2019, Cek di Sini

Simak panduan cara membuat SKCK online untuk pendaftaran CPNS 2019, cek juga syarat dan biaya pembuatannya berikut ini.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara, Syarat, dan Biaya Membuat SKCK Online untuk Pendaftaran CPNS 2019, Cek di Sini
skck.polri.go.id
Halaman depan di laman resmi skck.polri.go.id 

5. Unggah pas foto berlatar belakang merah dengan ukuran 4x6.

6. Klik lanjut dan isi data keluarga. Ada pasangan suami/istri bagi yang sudah menikah, dan ada ayah serta ibu bagi yang belum.

7. Klik lanjut dan isi riwayat pendidikan dari SD hingga universitas.

8. Klik lanjut dan isi pertanyaan soal perkara pidana atau pelanggaran.

9. Klik lanjut dan isi ciri fisik mulai dari rambut, wajah, kulit, tinggi dan berat badan, dan tanda istimewa.

Ada juga isian rumus sidik jari jika punya kartu sidik jari. Bagi yang tidak, bisa dikosongkan.

10. Klik lanjut ke halaman lampiran.

BERITA TERKAIT

Unggah lampiran KTP, paspor, kartu keluarga, dan akta lahir/ijazah. Lampiran sidik jari bisa dikosongkan jika tidak tersedia.

11. Isi bagian keterangan.

Ada riwayat pekerjaan, hobi, alamat yang mudah dihubungi, alamat email.

Khusus orang asing, isi bagian sponsor.

12. Centang pernyataan kebenaran data lalu klik proses.

Biaya Pembuatan SKCK Online

Untuk membuat SKCK secara online ada tarif yang perlu peserta keluarkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas