Cara Membuat SKCK ke Polres untuk Daftar CPNS 2019, Bisa via Online di skck.polri.go.id
Simak cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Polres untuk mendaftar CPNS 2019. Bisa dilakukan via online.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
Kabar gembiranya, pelamar CPNS 2019 bisa mengurus SKCK secara online.
Caranya dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
Berikut daftar dokumen yang harus dibawa atau diunggah pelamar CPNS 2019 untuk mendapatkan SKCK, dilansir Tribunnews.com dari skck.polri.go.id:
- Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
- Fotokopi Paspor
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akte Lahir/Kenal Lahir/Ijazah
- Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka.
Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.
Selain itu, pelamar akan diminta melampirkan sidik jari.
Kartu sidik jari bisa didapatkannya di Polres dengan surat rekomendasi dari Polsek setempat.
Dokumen syarat perekaman rumus sidik jari yakni:
- Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar