Cara Membuat SKCK ke Polres untuk Daftar CPNS 2019, Bisa via Online di skck.polri.go.id
Simak cara membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Polres untuk mendaftar CPNS 2019. Bisa dilakukan via online.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
- Foto depan ukuran 4×6 background merah 2 lembar
- Foto samping kiri ukuran 4×6 background merah 1 lembar
- Foto samping kanan ukuran 4×6 background merah 1 lembar
- Melengkapi form sidik jari (nama, bentuk wajah, rambut, dan ciri fisik lainnya)
Yang perlu diperhatikan bila ingin mengurusi SKCK secara manual, pastikan Anda datang ke Polsek atau Polres pada jam operasional pelayanan.
Yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 atau Sabtu pukul 08.00-11.00.
Sementara itu, bila ingin mendaftar mendapatkan SKCK via online, pelamar bisa menuju situs skck.polri.go.id atau klik link di bawah ini.
Lalu klik Form Pendaftaran di bagian kanan atas dan isi secara urut form yang telah tersedia.
Form ini berisi keperluan, kesatuan wilayah yang artinya harus sesuai dengan domisili KTP atau identitas daerah pemohon.
Setelah itu, isi bagian data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran, hingga keterangan.
Berdasarkan prosedur di situs skck.polri.go.id dan situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di indonesia.go.id, berikut tata cara membuat SKCK online:
1. Pelamar membuka situs SKCK di https://skck.polri.go.id/.
2. Pilih menu "FORM. PENDAFTARAN" yang ada di pojok kanan.