PAN Minta Pemerintah Urus Masalah Rizieq Shihab
Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah bisa menyelesaikan masalah kepulangan imam besar FPI, Rizieq Shihab.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah bisa menyelesaikan masalah kepulangan imam besar FPI, Rizieq Shihab.
Sebelumnya Rizieq mengaku dicekal pemerintah Arab Saudi sehingga tidak bisa pulang ke Indonesia.
"Ya gini aja, kita berharap pemerintah bisa menyelesaikan secara arif yang berkenaan dengan kepulangan Habib Rizieq," ujar Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Menurut Saleh, Rizieq masih warga negara Indonesia.
Baca: Akrab Lagi dengan PDIP, NasDem Tetap akan Safari Politik
Oleh karena itu pemerintah sebaiknya mengurus masalah yang dihadapi Rizieq. Tugas negara adalah melindungi warga negaranya.
"Termasuk persoalan habib Rizieq tolong diurus sehingga tidak jadi muncul berita yang tidak mengenakkan yang menurut saya tidak positif berkembang di masyarakat," katanya.
Pemerintah menurut Saleh harus terbuka terhadap penyelesaian masalah Rizieq. Sehingga tidak menjadi polemik dan terus berlarut-larut.
"Kan ada yang menyatakan dicekal lah, ini kan belum tentu seperti itu. Kita berharap pemerintah membuka diri untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga ini tidak berlarut larut," pungkasnya.
Sebelumnya Rizieq menyatakan ia tak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran ditangkal oleh pemerintah untuk masuk ke Tanah Air.
Baca: Soal Keberadaan Tahi Lalat di Paha Belakang, Gisel Tantang Kru Bareng Boy Trans7, 'Kalau Mau, Ayo'
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.
Melalui video itu, Rizieq menyatakan Pemerintah Indonesia mengirimkan "surat pencekalan" kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan seperti dikutip dari artikel Kompas.com.
Masalahnya ada di Arab Saudi
Menko Polhukam Mahfud MD menduga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memiliki persoalan dengan pemerintah Arab Saudi, sehingga tidak bisa keluar dari negara tersebut.
Dugaan Mahfud tersebut didasarkan pada surat pencekalan Rizieq yang beredar di media sosial sudah satu setengah tahun.