Wamenag: Sudahi Polemik ''Salam Semua Agama'' yang Bisa Timbulkan Salah Paham
Zainut menambahkan, jika diperlukan diadakan dialog antar pemuka agama agar didapat pemahaman yang positif.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Zainut Tauhid Sa'adi menuturkan, polemik salam semua agama dikhawatirkan bisa mengganggu harmonisasi kehidupan beragama. Ia meminta polemik tersebut disudahi.
"Hendaknya semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalah pahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama," ujar dia diketerangannya, Selasa (12/11/2019).
Ia mengatakan, Kementerian Agama menghargai setiap pendapat dan perbedaan yang ada di masyarakat.
"Kami menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat baik yang melarang maupun yang membolehkan, semua itu masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi," kata Zainut.
Zainut menambahkan, jika diperlukan diadakan dialog antar pemuka agama agar didapat pemahaman yang positif.
"Kami mengimbau agar para pemimpin umat beragama baik interen maupun antarumat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan," harap dia.
Sebelumnya beredar surat edaran MUI Jatim dengan nomor surat 110/MUI/JTM/2019 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.
Dalam edaran itu MUI Jatim mengimbau masyarakat agama Islam dan pemangku kebijakan untuk menghindari pengucapan salam dari agama lain ketika membuka sebuah acara resmi.
Menurutnya pengucapan salam semua agama merupakan bidah yang tidak ada di masa lalu, mengandung nilai syubhat (keadaan samar soal kehalalan dan keharaman), dan patut dihindari oleh umat Islam.