11 Kementerian Luncurkan Portal Aduan PNS Terkait Radikalisme di Portal aduanasn.id
11 kementerian bekerjasama meluncurkan portal pengaduan ASN. Melalui portal itu masyarakat mengadukan ASN yang terlibat paham radikalisme negatif.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Sri Juliati
Ilustrasi TribunMaluku
Tolak Radikalisme ASN - 11 kementerian bekerjasama meluncurkan portal pengaduan ASN. Melalui portal itu masyarakat mengadukan ASN yang terlibat paham radikalisme negatif.
Dirinya meminta agar ideologi negara dan konstitusi negara dapat dicamkan oleh para ASN di Indonesia.
"Kita harapkan tentu dengan ASN yang punya semangat kebangsaan yang tinggi, dengan semangat ideologi negara yang kuat."
"Acuan konstitusi negaranya begitu mendalam di dalam sanubari, akan memberikan efek kepada masyarakat secara berantai," tuturnya.
Ia juga mengutarakan agar pasa ASN tersebut nantinya dapat bekerja dalam wawasan kebangsaan yang kuat.
"Tugas kita sekarang membantu agar ASN-ASN adalah garda terdepan pendukung utama jalannya ke pemerintahan negara."
"Ini betul-betul bekerja dalam wawasan kebangsaan yang kuat."
"Bekerja dalam satu tim, dalam satu semangat solidaritas yang kuat," ungkapnya.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)