Pasca Bom Bunuh Diri di Medan, Sejumlah Kantor Polisi Perketat Keamanan dan Batasi Ojek Online
Pasca ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi, sejumlah polres di berbagai daerah memperketat penjagaan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
Batasi Ojek Online
Sementara itu, aparat bersenjata laras panjang juga terlihat berjaga di pintu masuk.
Pemeriksaan ketat dilakukan kepada masyarakat yang hendak masuk.
Kepala Bagian Operasional Polrestabes Bandung, AKBP Widodo mengungkapkan kewaspadaan ditingkatkan terhadap siapa pun yang masuk ke Mapolrestabes Bandung, dilansir melalui Kompas.com.
"Pasca-terjadinya ledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan mengingatkan kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap siapa pun yang memasuki markas komando," ujarnya, Rabu (13/11/2019).
Seluruh jajaran di wilayah hukum Mapolrestabes Bandung telah diminta meningkatkan kewaspadaan.
"SOP sebelumnya telah dilaksanakan, tetapi lebih ditingkatkan dan berhati-hati kembali, baik itu pengamanan mako yang asalnya dua pintu menjadi satu pintu sehingga kita fokus pengamanan kekuatan di sana."
"Kita bisa melakukan body system atau saling melindungi antara petugas yang satu dan lainnya," tuturnya.
Pada saat kejadian bom bunuh diri di Medan, pelaku diketahui mengenakan atribut ojek online.
Mapolrestabes Bandung juga membatasi akses transportasi online di lingkungannya.
"Jadi dibatasi tidak boleh masuk sembarangan karena indikasinya di Polrestabes Medan itu menggunakan identitas transportasi online yang melakukan bom bunuh diri ini," tuturnya.
Pihaknya juga menekankan kepada seluruh anggota untuk memeriksa orang yang memasuki markas komando.
"Baik pemeriksaan orang, barang atau kendaraan sehingga kita meminimalisir adanya upaya kelompok tertentu yang ingin melakukan 'amaliyah'," tegasnya.
Sementara itu pelayanan SKCK, SIM, dan STNK di Mapolrestabes Bandung tetap berjalan normal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.