Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Perintahkan Kepolisian Bertindak Cepat Ungkap Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan

Presiden memerintahkan kepolisian untuk bertindak cepat mengungkap kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan dan aksi teror lainnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Jokowi Perintahkan Kepolisian Bertindak Cepat Ungkap Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Jokowi melalui juru bicaranya Fadjroel Rachman mengatakan akan mengejar dan menangkap siapapun yang terlibat dalam serangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, dan serangan teror lainnya.

Jokowi meminta polisi mengungkap kasus serangan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan secepatnya.

"Kepolisian segera bertindak cepat sesuai perintah dari Bapak Presiden, untuk menyelidiki identitasnya, aktivitas dari pelaku, ataupun kelompok dan jaringan yang terlibat dengan pelaku tersebut," ungkap Fadjroel, Rabu (13/11/2019), melihat tayangan YouTube KOMPASTV, Kamis (14/11/2019).

Menurutnya, Jokowi dengan tegas mengatakan tidak akan memberi toleransi kepada segala aksi terorisme.

"Presiden Jokowi menegaskan tidak akan memberi toleransi apapun kepada segala jenis terorisme," lanjutnya.

Ia menambahkan, pelaku aksi teror atau kelompok yang terlibat terorisme, akan dikejar dan ditangkap dengan hukum yang berlaku.

"Para pelaku atau kelompoknya akan dikejar, ditangkap dengan sistem hukum yang berlaku," kata Fadjroel yang membacakan pesan Jokowi itu.

Baca: Pengamat Militer Connie Rahankundini Bingung Visi Prabowo Subianto: Bertentangan dengan Visi Jokowi

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, dalam aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan itu menewaskan satu orang yang merupakan pelaku, dan enam orang yang mendapat luka-luka.

Enam orang tersebut saat ini tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Korban luka-luka terdiri dari 4 anggota kepolisian, 1 pekerja harian lepas, dan 1 warga biasa.

Pada Rabu (13/11/2019), polisi sudah mengamankan istri dari pelaku bom bunuh diri.

Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Detasemen Khusus (densus) 88 mengamankan seorang perempuan dari hasil pemeriksaan saksi dan temuan dari TKP bom bunuh diri.


"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, kemudian dari hasil analisa dari beberapa temuan dari TKP, densus 88 sudah mengamankan seorang perempuan atas nama DA," ungkapnya.

Ia mengatakan, perempuan berinisal DA tersebut statusnya sebagai istri pelaku bom bunuh diri Mapolrestabes Medan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas