Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aset First Travel Tidak Dikembalikan ke Korban, Zainut Tauhid: Itu Hak Jemaah!

Zainut Tauhid mengatakan aset yang disita dari kasus First Travel yang rencananya akan dilelang oleh negara merupakan hak jemaah atau korban.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Aset First Travel Tidak Dikembalikan ke Korban, Zainut Tauhid: Itu Hak Jemaah!
Twitter @zainuttauhid
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi 

Abdul Fickar memberikan contoh kasus yang telah terjadi di Makassar, mirip dengan kasus First Travel.

Ia menjelaskan kasus tersebut menggunakan cara dengan membuat bangkrut korporasi yang bermasalah, sehingga dapat dilakukan pembagian secara proporsional.

Namun menurut Abdul Fickar, kasus First Travel ini tidak dapat menggunakan cara tersebut.

Abdul Fickar justru memberikan saran untuk membuat gugatan baru.

Gugatan tersebut masuk ke dalam perkara perdata kepada korporasi dan negara.

Dalam gugatan baru tersebut tuntutannya adalah memberangkatkan umroh para jamaah yang sudah tertipu ke tanah suci atau membagi aset secara proporsional. 

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas