Cerita Mengharu Biru Pengemudi Ojol Bawa Paksa Jenazah Bayi dari RS dan Tagihan Rp 24 Juta
Orangtua Khalif harus membayar biaya perawatan sebesar Rp 24 juta lebih. Jika tidak maka jenazah sang anak tidak boleh dibawa pulang.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selasa (19/11/2910) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, M Khalif Putra bayi berusia 6 bulan meninggal dunia karena sakit kelenjar getah bening yang dideritanya.
Dia meninggal setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil, Padang, Sumatera Barat.
Orangtua Khalif harus membayar biaya perawatan sebesar Rp 24 juta lebih. Jika tidak maka jenazah sang anak tidak boleh dibawa pulang.
Ayah Khalif yang bekerja pengemudi ojek online tidak mampu membayar biaya pengobatan untuk anaknya.
Selama perawatan, bayi Khalif tidak menggunakan BPJS Kesehatan.
Orangtua Khalif pun sudah berusaha melakukan beberapa prosedur agar jenazah anaknya bisa dibawa pulang.
Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB. Dewi Suryani, sang ibu sedang mengurus surat administrasi. Tiba-tiba rombongan pengemudi ojek online datang ke rumah sakit.
Mereka kemudian membawa pulang jenazah bayi rekan seprofesinya.
"Ini bayi dari rekan kami. Kami sudah ikuti prosedur secara baik-baik, tapi dipersulit dengan diping-pong ke sana kemari."
"Akhirnya, kami nekat bawa keluar dan bawa ke rumah duka," ujar Ketua Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda yang dihubungi Kompas.com, Selasa (19/11/2019).
Sempat galang dana
Ketua Ketua Komunitas Driver Urang Minang, Nanda mengatakan saat bayi Khalif dirawat, komunitas ojek online di Padang sudah melakukan aksi solidaritas penggalangan dana.
Namun uang yang dikumpulkan tidak cukup untuk membayar biaya rumah sakit bayi Khilaf.
Saat mendengar bayi Khalif meninggal, para pengemudi ojek online berkumpul sebagai bentuk aksi solidaritas.