Anies Baswedan Digugat OC Kaligis, Bambang Widjojanto: Kasihan, Sudah Tua Cari Panggung
Pengacara OC Kaligis menggugat Anies Baswedan. Hal ini berkaitan dengan dimasukkannya Bambang Widjojanto ke dalam bagian TGUPP.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Garudea Prabawati
"Lagi cari panggung. Jadi kita kasihan sama orang yang sudah senior, sudah tua cari-cari panggung."
"Jangan cuma kepengin supaya bisa keluar dari tahanan," ungkapnya, Kamis (21/11/2019) malam.
BW menyebut gugatan OC Kaligis dianggap tidak memiliki landasan yang jelas.
Gugatan itu sengaja dibuat-buat hanya untuk membuat gaduh.
"Punya kemampuan menemukan ide kayak begitu. Sekarang basis argumennya itu enggak jelas juga. Dia selalu mencari-mencari begitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kayak gitu," katanya.
Komite Pencegahan Korupsi
Dikutip dari Kompas.com, Komite Pencegahan Korupsi dibentuk awal 2018.
Tim ini dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bagian TGUPP.
"Kami berdua berbahagia karena alhamdulillah perjalanan tahun 2018 diawali dengan mulai bekerjanya Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota."
"Komite Pencegahan Korupsi Ibu Kota disusun sebagai bagian dari TGUPP," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/1/2018).
Ketua : Bambang Widjojanto
Anggota :
- Aktivis LSM HAM Nursyahbani Katjasungkana
- Mantan Wakapolri Komjen Oegroseno
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.