Kata Mahfud MD Soal Ahok Masuk BUMN, Mantan Napi Tidak Menghalangi Jadi Komut Pertamina
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut penunjukan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina tidak memiliki persoalan hukum.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Erick menegaskan semua nama yang dipanggilnya sudah terlebih dahulu diberitahu dari awal terkait posisi komisaris dan direksi harus keluar dari partai politik.
Menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok didampingi Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris utama.
"Pak Basuki akan menjadi Komisaris Utama di Pertamina lalu didampingi oleh Wamen pak Budi Gunadi Sadikin jadi Wakil Komisaris Utama," ujarnya.
Pengangkatan komisaris akan dilakukan setelah rapat umum pemegang saham pertamina pekan depan.
Sebelumnya, kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menjabat sebagai pimpinan BUMN menuai berbagai pro dan kontra dari sejumlah tokoh.
Baca: Mahfud Tak Mau Lagi Gunakan Istilah Deradikalisasi
Dilansir dari kanal Youtube KompasTV, Rabu (20/11/2019), satu diantaranya adalah mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mulai mendukung Ahok sebagai bos BUMN.
Fahri mengatakan untuk soal kemampuan, ia termasuk yang menganggap BUMN memerlukan Ahok.
"Kalau soal talenta, saya termasuk yang menganggap BUMN itu memerlukan Saudara Ahok. Karena ada beberapa institusi di BUMN itu yang memerlukan orang keras memerlukan orang tegas" jelas Fahri Hamzah.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)