Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Nilai Berlebihan Soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan tidak setuju penambahan masa jabatan presiden. Ia menganggap isu itu berlebihan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Nilai Berlebihan Soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Refly Harun Pakar Hukum Tata Negara 

Menurut Asrul, Indonesia adalah negara demokratis dan tidak ada masalah dengan isu tersebut.

"Kalau masa jabatan presiden itu dua kali dirasa belum cukup, di perpanjang tiga kali. Ya itu tidak ada yang melarang," ungkapnya dilihat dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (22/11/2019).

Isu ini muncul karena ada wacana amandemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi maksimal 15 tahun.

Ia kembali menambahkan ada pendapat selain menambah masa jabatan presiden menjadi tiga kali, yaitu membatasi masa jabatan menjadi satu kali jabatan, tetapi delapan tahun.

Pandangan-pandangan tersebut ia nilai sah-sah saja dalam negara demokratis ini.

"Biarkan diskursus ini berkembang ke ruang publik," katanya.

Tidak perlu terburu-buru dalam menyatakan setuju atau tidak setuju soal isu penambahan masa jabatan presiden ini katanya.

Berita Rekomendasi

"Karena kita negara demokratis, argumentasi, yuridisnya, sosiologisnya itu seperti apa? Kita tidak perlu buru-buru menyampaikan setuju atau tidak," jelasnya.

Baca :  Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun Hanya 1 Periode, Ini Alasannya

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono usai menghadiri acara Halal Bihalal dengan Purnawirawan TNI di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono usai menghadiri acara Halal Bihalal dengan Purnawirawan TNI di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono

Diwartakan Tribunnews.com, Jumat (12/7/2019) Mantan Kepala BIN Jenderal (Pur) AM Hendropriyono mengusulkan jabatan presiden delapan tahun dalam satu periode.

Ia memiliki pandangan mahalnya biaya pemilihan umum (Pemilu).

Usulan penambahan masa jabatan presiden tersebut juga untuk menghindari konflik antar pendukung seperti yang pernah perjadi pascar Pilpres 2019.

Disampaikan Hendropriyono saat bertemu Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (12/07/2019).

"Tapi satu kali saja, turun penggantinya nanti silakan berkompetisi, tidak ada petahana. Jadi delapan tahun itu pemerintah kuat dan rakyat kuat," jelasnya.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas