Saraswati Rahayu Komentari Larangan Ibu Hamil Ikut CPNS di Kemenhan dan Kejagung
Saraswati Rahayu menceritakan kisahnya yang pernah melahirkan dua kali ketika duduk sebagai anggota DPR RI.
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saraswati Rahayu menceritakan kisahnya melahirkan dua kali ketika duduk sebagai anggota DPR RI.
Ia menceritakan kisahnya sekaligus menanggapi larangan bagi ibu hamil mengikuti seleksi CPNS di Kemenhan dan Kejagung.
"Saya pun pernah hamil, melahirkan dua kali di masa saya menjabat sebagai anggota DPR dan itu sama sekali tidak mudah. Itu sangat berat, sangat menantang dan memang tidak untuk semua orang," ujar Saraswati dalam acara Kompasianival di One Belpark Mall Jakarta Selatan, Sabtu (23/11/2019).
Baca: BKN Umumkan Portal SSCASN CPNS 2019 akan Alami Perbaikan, Berikut Waktu Tanggal dan Jamnya
Baca: Kejaksaan Agung Diminta Cabut Syarat CPNS Terkait Orientasi Seksual
Baca: Kejaksaan Agung Tolak LGBT Jadi CPNS, Sekjen PPP: Itu Diskriminasi
Setelah menceritakan kisahnya, Saraswati kemudian mengimbau semua perempuan Indonesia untuk merencanakan kehamilan dengan matang.
Menurutnya hal tersebut penting terutama bagi mereka yang punya keinginan untuk mengikuti seleksi CPNS.
"Jadi saya juga mengimbau kepada ibu-ibu, perempuan-perempuan muda lain, kalau memang sedang hamil atau akan ada rencana untuk hamil, pikirkan lebih matang dulu apalagi kalau mau mengikuti tes PNS," ujarnya.
Selain itu, menurutnya dukungan suami dan keluarga amatlah penting.
Baca: Tolak LGBT Daftar CPNS, Kejaksaan Agung Tidak Mau yang Aneh-aneh
Terutama karena restu itu hal utama dalam budaya masyarakat di Indonesia.
"Bagaimanapun juga kita dibesarkan dengan budaya restu dari keluarga. Itu penting. Kalau misalkan dia ini sendiri bebas biarkan itu menjadi pilihan, tetapi kita menghimbau bahwa tentunya sebagai seorang ibu, jangan sampai nanti regret sudah jadi PNS atau udah kerja baru sadar, "Oh aku nggak bisa di situ," ujar Saraswati.