Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Mahfud MD Anggap Wajar Banyak Penolakan: Nanti Hilang Sendiri

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terhadap posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di BUMN.

Editor: Tiffany Marantika Dewi
zoom-in Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Mahfud MD Anggap Wajar Banyak Penolakan: Nanti Hilang Sendiri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terhadap posisi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di BUMN.

Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir telah secara resmi mengumumkan bahwa Ahok ditunjuk sebagai Komisaris Umum Pertamina.

Bahkan, Ahok dapat mulai menjabat di Pertamina mulai Senin (25/11/2019).

Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube metrotvnews, Minggu (24/11/2019), terkait hal tersebut, Mahfud MD pun mengaku tak keberatan.

 

Mahfud MD menyebut status Ahok sebagai mantan narapidana (napi) tak patut dijadikan alasan penolakan.

Menurutnya, secara hukum pun sah-sah saja jika seorang mantan narapidana menjabat di BUMN.

"Ahok pernah dipenjara, ya enggak apa-apa, kalau saya bicara hukum ya enggak ada masalah hukum," terang Mahfud MD.

Berita Rekomendasi

Lantas, Mahfud MD menjelaskan makna kata 'penjara' yang kini sudah tak digunakan lagi dalam undang-undang.

"Gini loh, orang yang dipenjara itu kan sekarang tidak disebut penjara," jelas Mahfud MD.

Ia mengungkapkan, kata 'penjara' digunakan di zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas