Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gaji Ahok Dikabarkan Capai Rp 3,2 Miliar, Pertamina: Hoaks, Jangan Dipercaya

Direktur Pemasaran Korporat Pertamina, Basuki Trikora Putra mengatakan, kabar gaji Ahok Rp 3,2 miliar adalah hoaks.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Gaji Ahok Dikabarkan Capai Rp 3,2 Miliar, Pertamina: Hoaks, Jangan Dipercaya
instagram agan harahap
Foto Ahok pakai baju pertamina 

"Jadi masuknya Pak Ahok itu bagian dari sana gitu, dengan kemampuan beliau pasti arahnya ke sana," lanjut Arya.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN pada pasal 60 ayat 1, menyebut sebagai Komisaris Utama, Ahok memiliki tugas dan wewenang untuk melaksanakan pengawasan terhadap pengurusan BUMN yang dilakukan oleh direksi.

Serta memberi nasihat kepada direksi dalam melaksanakan kegiatan pengurusan BUMN.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas