Mesin Pembuat KTP, KK, dan Akta Kelahiran Diluncurkan, Cara Kerja Mirip ATM, 1,5 Menit Kartu Jadi!
Mesin pembuat KTP, KK, dan akta kelahiran otomatis resmi diluncurkan oleh Mendagri Tito Karnavian, begini cara kerjanya.
Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNNEWS.COM - Mesin pembuat KTP, KK, dan akta kelahiran otomatis resmi diluncurkan oleh Mendagri Tito Karnavian, begini cara kerjanya.
Kini, membuat KTP, KK, hingga akta kelahiran tak membutuhkan waktu lama dengan diluncurkannya mesin otomatis yang bernama Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Hanya butuh 1,5 menit KTP kini bisa didapatkan dengan mudah melalui mesin ADM ini.
Sudah menjadi rahasia publik dalam membuat surat-surat penting seperti halnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran memakan waktu.
Bagi pekerja yang tak memiliki banyak waktu, pembuatan surat-surat tersebut akan membuat waktunya terpangkas karena belum tentu sehari jadi.
• 6 Fakta Ibu Masukkan Bayi ke Mesin Cuci, Mesin dalam Kondisi Menyala, Sang Anak Dibungkus Plastik
Bahkan membuat banyak orang lebih memilih untuk meminta bantuan jasa pembuatan surat atau yang lebih dikenal sebagai calo.
Hal tersebut dimaksudkan agar waktunya tidak tersita apabila ada kepentingan yang mendesak dan tak bisa ditinggal untuk membuat surat-surat tersebut.
Namun, saat ini masyarakat tak perlu lagi merasakan ribetnya mengurus surat-surat penting yang berkaitan dengan kependudukan.
Hari Senin (25/11/19), Menteri Dalam Negeri telah resmi meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara.
Mesin tersebut dimaksudkan untuk masyarakat yang akan membuat surat kependudukan yang tidak harus memakan waktunya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.