Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Gaji Stafsus Presiden dan Wapres, Wasekjen PPP: Pola Kerja ke Depan Tidak Harus di Kantor

Stafsus presiden dan wapres akan menerima gaji Rp 51 juta perbulan meskipun tak bekerja penuh di istana. Ahmad Baidowi memberikan tanggapannya.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Soal Gaji Stafsus Presiden dan Wapres, Wasekjen PPP: Pola Kerja ke Depan Tidak Harus di Kantor
Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi. Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado 

"Saya agak khawatir nanti (staf khusus presiden) punya singgungan dengan KSP. Saya kebetulan di Komisi II, yang betul-betul menginginkan KSP menjadi west wing, semua kebijakan digodok di situ."

"Presiden punya direct dan komando di situ sehingga betul-betul bisa menghasilkan kualitas kebijakan publik yang kokoh. Tapi sekarang KSP nya baru mau dibentuk, tapi Pak Presiden sudah punya 14 stafsus," ungkap Mardani.

Kendati demikian, Mardani mengaku mengapresiasi penunjukan tujuh stafsus presiden dari kalangan milenial.

Terlebih, di dalamnya terdapat banyak perempuan dan melibatkan difabel.

"Walaupun kalau saya pribadi sangat mengapresiasi, penunjukkan temen-temen anak muda, ada banyak perempuan, dan difabel. Untuk bab personanya saya apresiasi," terang Mardani.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Febia Rosada Fitrianum)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas