Kartu Pra Pekerja Bakal Diluncurkan, Habiskan Dana Rp 10 Triliun Biayai Pekerja Tingkatkan Skill
"Kartu pra pekerja salah satu yang akan dilaunching tahun depan selain undang-undang Omnibus Law," ujar Menko
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Menteri Perekonomian (Menko), Airlangga Hartarto mengatakan akan meluncurkan Kartu Pra Kerja di tahun depan.
"Kartu pra pekerja salah satu yang akan dilaunching tahun depan selain undang-undang Omnibus Law," ujar Menko, Kamis (28/11/2019) di Kompas100 CEO Forum.
Baca: Jokowi Sebut Perlu Destinasi Wisata Baru untuk Penambahan Devisa
Pemerintah sudah menyiapkan dana sebesar Rp 10 triliun pada program ini, agar tenaga kerja Indonesia mendapatkan pelatihan dan dapat meningkatkan kemampuan diri.
"Kita akan memberikan retraining, reskilling, upskilling kepada tenaga kerja dan ini masih dalam proses," ujar Menko di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta.
Sesuai arahan presiden bahwa pendidikan ini bukan hanya untuk yang di Indonesia, tapi juga migran yang bekerja di luar negeri.
Menko memaparkan, kartu pra kerja juga dapat digunakan untuk para pekerja di luar negeri.
"Ini bukan hanya untuk yang di Indonesia, tapi juga migran kita yang ada di luar negeri. Kalau kita upskill dengan pendidikan, program ini diharapkan nanti kedalam negeri skill-nya akan meningkat" ujarnya.
Di dalam negeri sendiri, pemerintah akan menyiapkan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja tambahan dengan kompetensi yang diminta.
Siapapun bisa mendaftar diri pada program ini sesuai dengan mekanisme partner yang tersertifikasi dalam program ini.
"Trainingnya dibayar oleh pemerintah. Jadi pelatihannya dilakukan oleh pemerintah. Sesudah lulus, silahkan diterima" lanjut Airlangga.
Baca: Jokowi: Indonesia Pertumbuhan Ekonominya Ranking 3, Patut Kita Syukuri
Kartu pra kerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.
Kartu pra kerja nantinya diharapkan menjadi solusi reformasi ekonomi dan diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran serta kemiskinan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.