Rizieq Singgung Sukmawati dan Hukuman Mati, Haikal Hassan: Itu Permintaan, Bukan Kita yang Eksekusi
Haikal Hassan meluruskan maksud dari Rizieq Shihab bahwa sang imam besar berbicara dalam konteks global dan merupakan sekadar permintaan.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Rizieq Shihab menyebut bahwa dalam konteks agama, hukuman paling adil bagi penista agama adalah hukuman mati.
"Bahwa yang menghina Rasulullah, menodai agama, apalagi menghina Allah dan Alquran, maka hukumannya adalah hukum mati. Ini dalam konteks hukum agama," ujarnya, dikutip dari Wartakota, Selasa (3/12/2019).
Sementara itu, Rizieq Shihab juga menjelaskan di Indonesia ada hukuman lain yang sesuai dengan undang-undang.
"Ada pun dalam konteks Indonesia, NKRI, saya ingin serukan jika terjadi suatu penodaan agama, maka kita sebutkan kepada seluruh Umat Islam untuk memproses secara hukum," tegasnya.
"Dan kita punya UU anti penodaan agama, proses secara hukum sesuai dengan UU yang berlaku," sambungnya.
Jika sampai pelaku penistaan agama tidak dihukum dengan adil, maka Rizieq Shihab menyerukan pengikutnya untuk kembali turun ke jalan menuntut keadilan.
(Tribunnews.com/Ifa Nabila)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.