Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Singgung Sukmawati dan Hukuman Mati, Haikal Hassan: Itu Permintaan, Bukan Kita yang Eksekusi

Haikal Hassan meluruskan maksud dari Rizieq Shihab bahwa sang imam besar berbicara dalam konteks global dan merupakan sekadar permintaan.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Rizieq Singgung Sukmawati dan Hukuman Mati, Haikal Hassan: Itu Permintaan, Bukan Kita yang Eksekusi
YouTube KOMPASTV
Haikal Hassan klarifikasi maksud Rizieq Shihab yang singgung Sukmawati Soekarnoputri sebagai terduga penista agama dan hukuman mati. 

Rizieq Shihab menyebut bahwa dalam konteks agama, hukuman paling adil bagi penista agama adalah hukuman mati.

"Bahwa yang menghina Rasulullah, menodai agama, apalagi menghina Allah dan Alquran, maka hukumannya adalah hukum mati. Ini dalam konteks hukum agama," ujarnya, dikutip dari Wartakota, Selasa (3/12/2019).

Sementara itu, Rizieq Shihab juga menjelaskan di Indonesia ada hukuman lain yang sesuai dengan undang-undang.

"Ada pun dalam konteks Indonesia, NKRI, saya ingin serukan jika terjadi suatu penodaan agama, maka kita sebutkan kepada seluruh Umat Islam untuk memproses secara hukum," tegasnya.

"Dan kita punya UU anti penodaan agama, proses secara hukum sesuai dengan UU yang berlaku," sambungnya.

Jika sampai pelaku penistaan agama tidak dihukum dengan adil, maka Rizieq Shihab menyerukan pengikutnya untuk kembali turun ke jalan menuntut keadilan.

(Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas