Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

INSA Sampaikan Keluhan Banyaknya Penegak Hukum di Laut ke Jokowi

Menurutnya, banyaknya penegak hukum di laut membuat biaya antar logistik pengusaha di sektor perkapalan menjadi membengkak tinggi

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in INSA Sampaikan Keluhan Banyaknya Penegak Hukum di Laut ke Jokowi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI - KM Mentari Persada berada di perairan Selat Madura, Tanjung Perak, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019). KM Mentari Persada adalah satu dari tiga kapal bekas yang dibeli PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk (OPMS) untuk dijadikan besi scrap yang bermanfaat sebagai bahan baku baja. Setidaknya pembelian tiga kapal bekas tersebut diperkirakan akan menghasilkan 7.300 ton besi scrap untuk bahan baku baja. Ini menjadi upaya perusahaan untuk merealisasikan target penjualan pada tahun ini yang mencapai 24.000 ton besi scrap hasil pemotongan dari kapal-kapal bekas. Pembelian tiga kapal bekas itu yakni Kapal Muatan (KM) Mentari Perdana dengan berat 4.188 gross tonnage (GT), KM Mentari Sentosa seberat 4.980 GT, dan KM Mentari Persada seberat 7.312 GT. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemilik Kapal Nasional atau Indonesian National Shipowner's (INSA) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk satu penegak hukum di tengah laut. 

Ketua INSA Carmelita Hartoto mengatakan, selama ini anggota INSA terbebani dengan biaya penjaga tunggal di laut yang selama ini terjadi dualisme atau tigalisme. 

Baca: Ketua PN Jakarta Pusat Pimpin Sidang Kasus Suap Gubernur Kepri Nonaktif

"Adanya Bakamla, adanya KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai) maupun Polair (Kepolisian Perairan), dan kami berharap Presiden memberikan satu penegak hukum saja," papar Carmelita di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/12/2019). 

Menurutnya, banyaknya penegak hukum di laut membuat biaya antar logistik pengusaha di sektor perkapalan menjadi membengkak tinggi, karena setiap instansi kerap memberhentikan kapal saat sedang berlayar. 

"Bahan bakar juga harus mengambil lebih banyak kan, yang mustinya tiba dalam waktu satu atau dua hari, tapo perpanjangan karena berhenti-berhenti," ucap Carmalita.

Berita Rekomendasi

Baca: Viral Paus Sperma Jantan Mati dengan 100 Kg Sampah di Perutnya

Selain persoalan banyaknya penegak hukum di laut, Carmelita juga berharap pemerintah memberikan pembiayaan rendah di industri kemaritiman seperti di sektor infrastruktur. 

"Kami berharap bunga bisa single digit atau bisa disamakan dengan negara tetangga dan tenornya diharapkan lebih panjang jadi 10 sampai 15 tahun," tuturnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas