Mahfud MD Singgung Syarat SKT AD/ART Tunduk pada Pancasila Belum Dipenuhi, FPI Tegaskan Sikap HRS
Mahfud MD menyebut SKT terkait FPI masih belum diepnuhi, terutama soal AD/ART yang menyangkup tunduk pada pancasila
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan sikapnya terhadap ormas FPI atau Front Pembela Islam.
Dalam pernyataannya di Indonesia Lawyers Club ( ILC), Selasa (3/12/2019), Mahfud MD menyebut soal Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) terkait FPI.
Lantas, Mahfud MD pun menantang FPI jika masih belum bisa menyanggupi persyararatan untuk mendapatkan SKT terutama soal AD/ART
Wakil FPI, Ahmad Sobri Lubis lantas angkat bicaraddengan menyebut Habib Rizieq Shihab ( HRS)
Menurut Mahfud MD menyebut bahwa sejak Juni 2019, SKT FPI ini sudah diributkan karena syarat-syaratnya belum terpenuhi.
"Coba buka soal SKT FPI sejak Juni sudah diributin, karena tidak memenuhi syarat.
Kementerian dalam Negeri Pak Tjahjo Kumolo sudah berkali-kali bilang syaratnya belum.
Tetapi 3 hari sebelum kabinet diganti, Pak Menteri Agama, Pak Lukman Hakim membuat rekomendasi, dipersoalkan Mnteri Dalam Negeri yang baru, karena ada masalah dengan AD/ART. Lalu dirjen mengaku khilaf minta maaf karena salah prosedur dalam membuat," papar Mahfud MD, dilansir TribunnewsBogor.com.
• PDI-P Akan Laporkan Rocky Gerung, Teddy Gusnadi Tersinggung Presiden Dianggap seperti Ini
• Jokowi Sebut SKT FPI Urusan Menteri: Masa Sampai ke Presiden
Setelah lama menuai masalah, Menteri Agama yang baru, menurut Mahfud MD memberikan rekomendasi baru yakni dnegn membuat surat pernyataaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.