Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selisih Pendapat dengan Fachrul Razi, Mahfud MD Sebut FPI Tak Bikin Surat Pernyataan Setia Pancasila

Mahfud MD sebut penasihat hukum FPI Sugito tak mengeluarkan surat pernyataan bermaterai setia Pancasila. Perpanjangan izin FPI tetap terhambat AD/ART.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Selisih Pendapat dengan Fachrul Razi, Mahfud MD Sebut FPI Tak Bikin Surat Pernyataan Setia Pancasila
Tangkap Layar Youtube Indonesia Lawyers Club
Menkopolhukam Mahfud MD di ILC tvOne, Selasa (3/12/2019) 

Hal ini disebabkan surat pernyataan bermaterai bukanlah produk yang ditunjukkan ke masyarakat seperti AD/ART.

"Masalah yang melekat pada FPI itu adalah AD/ART-nya, oleh sebab itu yang jadi masalah bukan AD/ART, tidak bisa isi AD/ART itu diganti dengan surat pernyataan bermaterai," jelasnya.

"Karena surat pernyataan bermaterai itu tidak diumumkan ke publik."

Menurut Mahfud MD, pihak FPI harus membuat AD/ART yang baru dengan bantuan notaris agar tak menimbulkan permasalahan.

Sehingga Mahfud MD mengembalikan persoalan rekomendasi kepada Fahcrul Razi yang menurutnya harus bisa membedakan AD/ART dan surat bermaterai.

"Yang diumumkan di dalam berita negara itu AD/ART-nya yang dibuat oleh notaris, dan itu masih menimbulkan masalah," kata Mahfud MD.

"Sehingga disepakati ketika itu 'Kembalilah ke Menteri Agama supaya diklarifikasi dulu, ini masalahnya pada AD/ART, bukan pada surat pernyataan bermaterai," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Fakta lain yang diungkap Mahfud MD adalah pihak FPI dari Sugito mengaku tidak mengeluarkan surat pernyataan yang disebut Fachrul Razi.

"Ya sebagai orang hukum saya tahulah bedanya AD/ART dan surat pernyataan pengurus bermaterai," ujar Mahfud MD.

"Apalagi dari pihak FPI sendiri, saudara Sugito itu terang-terangan mengatakan 'Kami tidak pernah membuat surat pernyataan, dan tidak ada yang berhak membuat surat pernyataan di atas materai' gitu kan," ungkapnya.

Menurut Mahfud MD, Sugito menegaskan pihaknya tidak pernah menulis pernyataan untuk setia terhadap Pancasila.

"Itu terbaca di media massa, jadi FPI enggak pernah menyatakan setia pada Pancasila, enggak pernah menyatakan, itu enggak ada semua, kata Sugito," jelasnya.

"Itu jejak digitalnya masih ada, Sugito itu adalah penasihat hukumnya yang dikenal selama ini."

Jika sampai pernyataan Sugito itu tidak diakui oleh pihak FPI, maka bagi Mahfud MD sama saja lantaran surat pernyataan memang tak berpengaruh pada izin perpanjangan.

"Taruhlah orang tidak mengaku, 'Sugito itu bukan penasihat hukum kami' misalnya, ya tidak mengurangi fakta bahwa surat di atas materai itu tidak sama nilainya dengan AD/ART," tegasnya.

Berikut video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Ifa Nabila)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas