Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Isi Surat Keputusan Dewan Pengawas yang Berhentikan Helmy Yahya dari Jabatan Direktur Utama TVRI

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI pada Rabu (4/12/2019).

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Daryono
zoom-in Ini Isi Surat Keputusan Dewan Pengawas yang Berhentikan Helmy Yahya dari Jabatan Direktur Utama TVRI
Instagram @helmyyahya
Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya 

"Saya tetap Dirut TVRI yang sah," kata Helmy Yahya kepada Kontan.co.id, Kamis (5/12).

Helmy kemudian mengirim surat bantahan terhadap surat yang tidak jelas itu.

Bahwa surat Ketua Dewan Pengawas TVRI cacat hukum dan tidak mendasar sehingga Surat Keputusan itu tidak berlaku.

Bahwa pemberhentian anggota dewan direksi diberhentikan sebelum habis masa jabatan apabila tidak melaksanakan ketentuan undang-undang, bertindak merugikan lembaga, dipidana karena melakukan tidak pidana.

"Bahwa saya akan tetap menjalankan tugas sebagai Direktur Utama TVRI," tulis dalam surat Helmy Yahya No 1582/1.1/TVRI/2019 tentang Tanggapan Terhadap Surat  Dewan PengawasNo 241/DEWAS/TVRI/2019 tentang SK Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019.

Seperti diketahui, di bawah kepemimpinan Helmy Yahya, TVRI kini mulai diperhitungkan di kancah industri televisi.

Helmy mengubah budaha kerja TVRI.

BERITA TERKAIT

Lembaga Penyiaran Publik TVRI sedang dan terus berbenah total.

Peralatan dari pemancar sampai dengan alat-alat liputan terus diperbaharui.

Mereka seperti mendapatkan darah segar pimpinan yang ingin terjun langsung memperbaiki segala lini TVRI.

Lihat saja, mobil liputan sampai satellite news gathering menjadi alat terbaru dan tercanggih yang dimiliki TVRI.

Perubahan total ini karena semangat menjadikan TVRI media yang ingin mempererat persatuan bangsa, menjaga budaya bangsa, menjaga peradaban bangsa, dan memerangi hoax.

Kelihatannya, jargon itu agak klise, tetapi menurut Helmy Yahya Presiden Direktur TVRI, mengatakan, TVRI saat ini memiliki 360 pemancar dan 32 kantor di seluruh Indonesia ditugaskan untuk menjadi TV Publik yang bisa menjaga nilai-nilai kebangsaan.

Setelah dua tahun menahkodai TVRI dan pihak ketiga melihat kinerja TVRi, maka Mola TV pun ingin bekerjasama dengan TVRI yang memiliki 160 juta pentonton di seluruh Indoensia.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas