Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton, Menkeu: Kerugian Negara Rp 1,5 Miliar

Potensi kerugian negara dari Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia mencapai Rp 1,5 miliar

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton, Menkeu: Kerugian Negara Rp 1,5 Miliar
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Siaran Pers kasus penyelundupan Harley Davinsion disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Tohir, Kamis (5/12/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut potensi kerugian negara dari Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse, Perancis mencapai Rp 1,5 miliar.

Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai memperkirakan harga motor Harley Davidson tersebut sekitar Rp 800 juta per unitnya.

Hal tersebut berdasarkan penelusuran dan melihat harga di pasar.

Sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar Rp 50 juta hingga Rp60 juta per unitnya.

"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp 1,5 miliar," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Baca: Ketahuan Selundupkan Herley, Dirut Garuda I Gusti Ngurah Askhara Langsung Dipecat Erick Thohir

Turut hadir dalam konferensi pers terasebut Menteri BUMN Erick Thohir dan sejumlah anggota Komisi XI DPR RI di Kementerian Keuangan.

BERITA TERKAIT

Konferensi pers digelar setelah dilakukan temuan terhadap Harley Davidson dan Sepeda Brompton ilegal menggunakan pesawat baru Garuda Indonesia.

Baca: Erick Thohir Berhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia

Hingga kini, lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu masih terus melakukan proses penelitian terkait motif awal dan siapa pemilik motor Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Toulouse.

"Bea dan Cukai sedang melakukan terus proses penelitian lebih lanjut terhadap pihak ground handling dan nama penumpang yang tertulis dalam claim tag," jelasnya.

Erick Thohir Berhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, akan memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara akibat terlibat penyelundupan Harley Davidson.

Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Baca: Erick Thohir Minta Pejabat yang Terkait Penyelundupan Suku Cadang Harley Mundur: Kalau Bisa Hari Ini

"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).

Tidak sampai disitu, Erick mengungkapkan, pihaknya akan melihat lagi lebih dalam siapa saja oknum lain yang tersangkut dalam penyelundupan.

Baca: Sandiaga Uno Sebut Keberhasilan Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina Dapat Dilihat 6 Bulan Lagi

"Kita proses secara tuntas apalagi ada kerugian negara, tidak hanya perdata juga pidana," katanya.

Erick pun berterimakasih ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sudah menindaklanjuti kasus ini.

"Saya ingin apresiasi ke Direktur Jenderal Bea Cukai dan timnya dan Ibu Menteri Keuangan yang langsung menindaklanjuti," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas