Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tetapkan Habib Penghina Wapres Tersangka, Polri Sebut Pegang Dua Alat Bukti

Dia mengatakan, barang bukti video ceramah itu didapatkan dari akun YouTube pribadi Habib Jafar. Habib yang juga Anggota FPI Bekasi itu juga tengah

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tetapkan Habib Penghina Wapres Tersangka, Polri Sebut Pegang Dua Alat Bukti
YouTube Habib Jafar Shodiq Alattas
Video Habib Jafar Shodiq Alattas yang hina Wakil Presiden Ma'ruf Amin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, menyatakan telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan penghina wakil presiden Ma'ruf Amin, Habib Jafar Shodik sebagai tersangka.

"Sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk dinaikkan menjadi tersangka itu ada laporan polisi, ada keterangan saksi, ada bukti seperti video tersebut," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Dia mengatakan, barang bukti video ceramah itu didapatkan dari akun YouTube pribadi Habib Jafar. Habib yang juga Anggota FPI Bekasi itu juga tengah ditangani oleh Dirpidum Bareskrim Polri.

Baca: Maruf Amin Sebut Tak Polisikan Habib Jafar Shodiq yang Diduga Menghinanya hingga Sebut Kata Babi

"Jadi barang buktinya ada video karena yang bersangkutan menyiarkan secara langsung sendiri di channelnya sendiri. Dan ini sudah dilakukan proses penyidikan oleh bareskrim polri. Nanti ini kan sedang dievaluasi, sedang dipelajari dan kemudian sedang dilakukan penyidikan," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabithah Babad Kesultanan Banten resmi melaporkan Anggota FPI Bekasi, Habib Jafar Shodik setelah dianggap menghina dengan kata tak pantas kepada wakil presiden Ma'ruf Amin ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Adapun pelaporan tersebut terdaftar dengan nomor pelaporan LP/B/1021/XII/2019/BARESKRIM tertanggal 5 Desember 2019. Dengan nama pelapor ialah Imadududin Utsman.

Baca: Wapres Maruf Amin Telah Memaafkan Habib Jafar Shodiq yang Menghina Dirinya

Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum Rabithah Babad Kesultanan Banten, Agus Setiawan menyatakan, pelaporan tersebut ditujukan lantaran masyarakat Banten keberatan dengan pernyataan Habib Jafar yang menyebutkan Ma'ruf Amin dengan kata tidak pantas.

"Ini kemarin tanggal 3 Desember kita dapat kiriman video yang setelah kita nonton luar biasa menghina betul sama putra banten terbaik. Kemudian berkoordinasi dan sepertinya ini sudah sangat keterlaluan maka harus dilaporkan ke polisi. Hari ini kita hadir melaporkan kasus itu," kata Agus.

Adapun, kata dia, Rabithah Babad Kesultanan Banten keberatan dengan narasi ceramah yang diucapkan oleh Habib Jafar. Salah satunya, kata dia, dengan menggunakan diksi hewan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas