Penyelundupan Harley Davidson di Garuda Indonesia, Polri Siap Bantu Bea Cukai dalam Penyelidikan
Polri menyerahkan penyidikan kasus penyelundupan onderdill Harley Davidson di Garuda Indonesia kepada PPNS Bea Cukai.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Prancis.
Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.
Di dalam pesawat tersebut juga ada 10 orang sesuai dokumen general declaration crew list dan 22 orang penumpang susuai dokumen passanger manifest.
Deni menambahkan, pesawat tersebut juga telah meminta izin untuk mendarat di hanggar milik PT GMF.
Pendaratan pesawat di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara kini telah dicopot dari jabatannya oleh Menteri BUMN Erick Tohir.
Hal itu tak lain karena menyelundupkan 1 unit Harley Davidson keluaran 1972.
Penyelundupan dilakukan dari Prancis ke Jakarta menggunakan armada baru Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA9721, bertipe Airbus A330-900 NEO.
Maskapai Garuda Indonesia tersebut diketahui terbang dari Touslouse, Perancis menuju Cengkareng.
Selain unit motor, dalam pesawat itu ditemukan juga 2 unit sepeda merk Brompton dengan kisaran harga Rp 50-60 juta.
Kasus penyelundupan itu termasuk dalam tindak pidana kepabeanan.
Oleh karena itu, pemerintah akan melayangkan sanksi administrasi maupun pidana kepada Ari Askhara. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)