Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Sejumlah Tokoh Terkait Keputusan Gibran Rakabuming Maju Pemilihan Walikota Solo 2020

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mengaku telah siap mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Solo

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Tanggapan Sejumlah Tokoh Terkait Keputusan Gibran Rakabuming Maju Pemilihan Walikota Solo 2020
Kolase Tribunnews
Ganjar 

Peneliti dan pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes mengatakan tidak masalah jika putra sulung dan menantu Presiden Jokowi akan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Arya Fernandes menilai tidak masalah, asal proses pemilihannya dilakukan secara terbuka kepada publik.

"Tentu tidak masalah, selama proses penjaringan dan rekrutmennya dilakukan secara terbuka," ujar Arya Fernandes di Studio Menara kompas, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Arya juga mengimbau partai politik untuk melaksanakan proses penjaringan tersebut dengan baik.

"Inilah yang harus dilakukan secara baik juga oleh partai politik," jelasnya.

Arya menyebut, saat ini PDI-P tengah menghadapi dilema atas pencalonan Gibran dan Bobby itu.

Mengingat di Medan dan Solo, juga ada bakal calon yang berasal dari PDI-P.

Peneliti politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes usai diskusi tentang
Peneliti politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes usai diskusi tentang "Demokrasi dan Penegakan HAM di Masa Depan" di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/8/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)
Berita Rekomendasi

"Saya melihat apa yang terjadi di Medan dan di Solo, memang tidak mudah bagi PDI-P untuk menghadapi situasi ini," katanya.

"Karena PDI-P juga mengalami dilema internal," jelas Arya Fernandes.

6. M Qodari - Direktur Eksekutif Indo Barometer

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menyebut, langkah dari Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution itu memang tidak dilarang dalam Undang-undang.

"Kalau kita kembalikan pada Undang-undang, ya tidak ada halangan bagi anak presiden menjadi calon wali kota," kata Qodari di Studio Menara Kompas, Rabu (4/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Kecuali ada larangan hitam di atas putih, tentu kita katakan tidak boleh," jelasnya.

M Qodari menyatakan langkah politik dari Gibran dan Bobby itu belum tentu lolos dalam pencalonannya menjadi wali kota.

"Majunya Gibran dan Bobby, saya garis bawahi kemungkinan, karena belum tentu lolos," tambah Qodari.

Ia menjelaskan, saat ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sedang membuka pendaftaran calon kepala daerah tahap kedua.

Pendaftaran tahap kedua tersebut berada di tingkat provinsi dan tingkat pusat.

"Sekarang ini sedang dibuka lagi tahap kedua, dimana pendaftaran di tingkat provinsi maupun di pusat," ujar Qodari.

"Jadi calon wali kota, calon bupati yang kemarin belum sempat mendaftar, dibukakan pintu sekarang," jelasnya.

Direktur Eksekutif Indo Barometer ini menduga suami Kahiyang Ayu itu menggunakan momentum pendaftaran tahap kedua itu.

"Dugaan saya, Bobby menggunakan momentum ini," ucap Qodari.

Namun mengenai Gibran, Qodari menyebut kemungkinan ada pengaruh setelah pertemuan Gibran dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Soal Gibran, mungkin dipengaruhi soal datangnya Gibran ketemu dengan Megawati kemarin," katanya.

"Walaupun kalau bicara pendaftaran, harus lewat jalur resmi," lanjut Qodari.

Tonton video selengkapnya

(Tribunnews.com/Sinatrya/Nuryanti/Nidaul) (TribunJakarta/Gita Irawan)(KompasTv)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas