Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Saya Nggak Kasih Waktu Lagi, Secepatnya Umumkan

Saat awak media bertanya terkait temuan baru tersebut, Presiden Jokowi menyeru untuk menanyakan langsung kepada Kapolri Idham Aziz.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Sebut Ada Temuan Baru Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Saya Nggak Kasih Waktu Lagi, Secepatnya Umumkan
Kolase TribunNewsmaker - Tribunnews
Novel Baswedan dan Jokowi 

Bukti yang sudah ditemukan tidak dapat dipublikasi karena akan menggangu upaya pengungkapan kasus ini.

Novel Baswedan di Hari Anti-Korupsi Sedunia: Kita Sedang Besedih, KPK Dilemahkan

Novel Baswedan, satu di antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan komentar terkait Hari Antikorupsi Sedunia.

Novel mengatakan, dilansir dari Kompas.com, Senin (9/12/2019), Hari Anti Korupsi yang jatuh pada hari ini, 9 Desember 2019 dinilai tidak diperingati dengan suasana yang bergembira.

Menurutnya saat ini posisi KPK justru dilemahkan dan diserang berbagai pihak.

Lantas menurut Novel posisi yang tengah berbahagia saat ini adalah para koruptor.

"Kita sedang bersedih karena perjuangan pemberantasan korupsi justru terserang dari berbagai sisi,"

Berita Rekomendasi

"Baik KPK-nya yang dilemahkan, serangan-serangan yang dibiarkan, "

"Dan justru malah terkesan ada kemenangan bagi koruptor," ujar Novel di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/12/2019) yang dilansir melalui Kompas.com.

Memang, saat ini sudah berlaku Undang-undang KPK yang di klaim rakyat melemahkan KPK.

Novel membenarkan, salah satu bentuk pelemahan KPK adalah berlakunya Undang-Undang KPK hasil revisi atau U Nomor 19 Tahun 2019.

Adanya UU itu membuat sejumlah pihak khawatir.

Penyidik KPK Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Bahkan adanya UU KPK itu membawa para mahasiswa berdemo di Ibukota pada bulan September lalu.

Beberapa pasal dalam UU KPK hasil revisi dianggap berisiko melumpuhkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas