Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai Gapura Angkasa Ungkap Kebijakan Ari Askhara: Siapapun yang Melawan Dia akan Diganti

Edi Lesmana menceritakan kebijakan Ari Askhara yang asal menukar pimpinan antar anak perusahaan Garuda, yakni Gapura Angkasa dan Aero Wisata

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pegawai Gapura Angkasa Ungkap Kebijakan Ari Askhara: Siapapun yang Melawan Dia akan Diganti
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara resmi diberhentikan dari jabatan Dirut Garuda Indonesia oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (5/12/2019). 

"Secara konstitusi Dirut ini tidak memiliki peran apa-apa untuk membuat sebuah kebijakan," cerita Edi.

"Jadi kalau mau tanda-tangan harus ke AWS, karena secara konstitusi Dirutnya masih di sana."

"Kok unik perusahaan ini bisa bertukar begini," imbuhnya.

Ari Askhara.
Ari Askhara. (Kontan)

Padahal Gapura Angkasa memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yakni tidak dapat menerima orang luar  dengan mudah masuk ke perusahaan. 

Namun justru Ari Askhara memerintahkan Direktur Personalia Garuda, yakni Heri Akhyar untuk melakukan pemindahan tugas pegawai.

"Sementara kami punya PKB, tidak bisa menerima orang luar langsung masuk seperti itu," terang Edi.

"Karena PKB kita mem-protect orang luar masuk ke sini tanpa alasan apapun."

BERITA TERKAIT

"Tapi anehnya si AA ini memerintahkan Direktur Personalianya inisialnya HA memerintahkan masuk ke Gapura," tambahnya.

Edi berharap jajaran Komisaris Garuda maupun pihak yang berwenang dapat menyikapi tindakan yang telah dilakukan Ari Askhara tersebut.

Karena Edi menginginkan Gapura Angkasa dapat terus berkembang, kondisi kedua anak perusahaan Garuda saat ini memiliki pimpinan yang tidak mempunyai kewenangan apapun.

Direktur Utama Garuda, Ari Askhara dan Direktur Personalia, Heri Akhyar
Direktur Utama Garuda, Ari Askhara dan Direktur Personalia, Heri Akhyar (https://www.garuda-indonesia.com/id/en/corporate-partners/organization/board-of-directors.page)

"Ini yang perlu disikapi oleh mungkin Komisaris Garuda," tutur Edi.

"Agar Gapura biar lincah jalannya, kalau begini direksinya tidak memiliki kewenangan apa-apa dan di drive terus oleh AA," tandasnya.

Sementara itu, satu di antara pramugari Garuda yang juga mengalami kebijakan ari Ari Askhara adalah Hersanti.

Hersanti menuturkan jika dirinya dituntut untuk bekerja selama 18 jam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas