Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erick Thohir Keluarkan Surat Edaran yang Mengatur Etika Jajaran Direksi hingga Dewan Pengawas BUMN

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengeluarkan surat edaran baru, pada Kamis (12/12/2019) yang mengatur terkait penerapan etika.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Erick Thohir Keluarkan Surat Edaran yang Mengatur Etika Jajaran Direksi hingga Dewan Pengawas BUMN
Tangkapan Layar Kompas TV
Menteri BUMN Erick Tohir tertawa memaparkan adanya cucu perusahaan PT Garuda Indonesia, yakni bernama PT Garuda Tahuberes Indonesia. Perusahaan dijabat sang komisaris tersangka mantan Dirut Ari Askhara. 

"Dan tidak kami ketahui sebagai Komisaris mereka pergi ke sana dan ini melanggar aturan sesuai dengan edaran Menteri BUMN No SE-08/MBU/12/2015 tentang perjalanan dinas luar negeri bagi direksi dan dewan komisaris atau dewan pengawas BUMN."

"Kemudian dalam laporan yang disampaikan ternyata cargo manifest nil cargo," tambahnya.

"Tidak ada penumpang yang mendeclare bawaanya melalui form biru maupun secara lisan kepada petugas bea dan cukai," ujar dia.

Sahala juga menuturkan komite audit menemukan dugaan telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.

Serta penggunaan aset negara, yakni pesawat Garuda seri Airbus A330-900 Neo yang dinilai melakukan pelanggaran kode etik.

Sahala mengungkapkan komite audit merekomendasikan untuk memberikan keempat direksi yang masuk ke dalam manifest penumpang pesawat tersebut sanksi berat atau pemberhentian.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas