Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

12 Pegawai KPK Mundur, Pegiat Antikorupsi:  Mereka Kecewa Pada Kebijakan Jokowi Terkait Antikorupsi

Pengunduran 12 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk protes terhadap berlakunya Undang-Undang KPK hasil revisi.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 12 Pegawai KPK Mundur, Pegiat Antikorupsi:  Mereka Kecewa Pada Kebijakan Jokowi Terkait Antikorupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. 

"Saya berharap jumlah itu tidak bertambah dan saya tidak bisa memastikan (pengunduran diri tersebut) karena memang UU KPK baru," ujar Saut, di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019). 

Saut mengaku tak bisa memastikan lantaran para pegawai yang mengundurkan diri mengajukan alasan yang beragam pada pimpinan. Menurutnya, ada yang beralasan ingin lebih dekat dengan keluarga, hingga ingin mengabdi di tempat lainnya. 

"(Mereka juga katakan) Terimakasih ke KPK yang sudah memberi waktu untuk mengabdi," kata dia. 

Ia melihat sepanjang empat tahun dirinya bertugas di KPK memang yang mengundurkan diri dengan jumlah cukup banyak terjadi pasca berlakunya UU KPK baru. Namun, Saut tak bisa memastikan itu sebagai penyebab utama.

Lebih lanjut, Saut berharap pengunduran diri 12 pegawai tersebut tak diikuti oleh pegawai lainnya. Bahkan, ia telah menyampaikan harapannya tersebut dalam acara Natal di lembaga antirasuah itu. 

"Ini kan kita nggak bisa pastikan karena UU KPK baru. Ya, semoga nggak bertambah, kemarin waktu acara natal di KPK saya bilang jangan ada yang nambah," tandasnya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas