Evaluasi Anak Cucu Perusahaan BUMN, Stafsus Presiden Minta Erick Thohir Tata Prosedur Operasional
Arif Budimanta meminta Menteri BUMN Erick Thohir menata standar prosedur operasional atas pembentukan anak usaha.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Istana Kepresidenan RI mendukung rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang akan menata ulang pembentukan anak usaha pada perusahaan pelat merah.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta meminta Menteri BUMN Erick Thohir menata standar prosedur operasional atas pembentukan anak usaha.
"Sekarang lagi dilakukan proses evaluasi secara keseluruhan terhadap anak-anak usaha termasuk cucu-cucu," ujarnya, dilansir dari YouTube KompasTV, Sabtu (14/12/2019).
Kemudian, Arif menyampaikan mengenai going concern bukan tidak diperbolehkan memiliki anak usaha.
"Terkait dengan going concern. Bukan tidak boleh memiliki anak usaha,"
"Going concern-nya apa? Kemudian dia menunjang enggak bisnis induknya?" jelas Arif Budimanta.
Arif Budimanta juga mengapresiasi moratorium anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurutnya kebijakan moratorium ini baik untuk tubuh BUMN ke depannya.
"Moratorium bagus untuk membentuk anak usaha ataupun cucu perusahaan," ujarnya.
Ia menyampaikan setidaknya ada hal yang bisa menjadi fokus Kementerian BUMN yakni evaluasi termasuk moratorium anak dan cucu perusahaan BUMN.
Dengan demikian, Arif mengapresiasi kebijakan yang telah dilakukan Erick Thohir terkait dengan penataan anak dan cucu usaha yang ada di BUMN.
Menteri BUMN Erick Thohir punya harapan besar terhadap ada talenta-talenta muda Indonesia atau para milenial menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) muda di kementerian yang dipimpinnya.
Erick Thohir berharap talenta-talenta muda di Kementerian BUMN memiliki kemampuan dan produktivitas yang baik.
"Saya berharap mereka juga menjadi pimpinan-pimpinan ke depannya," ungkapnya.