Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Pernyataan Mahfud MD Soal Pelanggaran HAM, Haris Azhar Mengaku Bingung dan Kecewa

Direktur Lokataru, Haris Azhar mengaku bingung sekaligus kecewa dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal definisi pelanggaran HAM.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Soroti Pernyataan Mahfud MD Soal Pelanggaran HAM, Haris Azhar Mengaku Bingung dan Kecewa
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar 

Arti meluas yang dimaksud tidak mengacu pada tempat.

Haris pun mengibaratkannya dengan sebuah kasus pelanggaran HAM.

Direktur Lokataru, Haris Azhar
Direktur Lokataru, Haris Azhar (Warta Kota/IST)

"Satu orang namanya si Fulan jam 11 disiksa, jam 11.30 dia diperkosa, jam 12 disiksa lagi, jam 13 dia tidak dapat bantuan hukum dan jam 14 keluarganya tidak boleh datang. itu meluas," jelas Haris.

"Jadi, kalau melihat faktanya banyak peristiwa pelanggaran HAM termasuk yang berat," imbuhnya.

Haris juga menyinggung terkait kasus La Gode yang disebutkan oleh Mahfud MD, menurutnya kasus tersebut bukanlah penganiayaan melainkan istilahnya penyiksaan.

Tak hanya bingung, Haris dengan tegas juga mengaku kecewa atas penggunaan istilah pelanggaran HAM yang disampaikan oleh Mahfud MD.

Menurutnya bidang hukum dan HAM di Indonesia sudah mengalami perkembangan yang luar biasa, serta pengistilahaannya juga sudah semakin berkembang.

Berita Rekomendasi

Namun sebagai Menko Polhukam, istilah yang digunakan Mahfud MD soal pelanggaran HAM dinilai tidak mengikuti perkembangan tersebut.

"Saya kecewa kalau ada menteri yang berbasis profesor dibidangnya Menko Polhukam, tetapi menggunakan peristilahan yang sebetulnya muncul dari kekayaan-kekayaan pembangunan hukum HAM di Indonesia, itu tidak lincah," tegasnya.

Haris sekali lagi menekankan bahwa pelanggaran HAM adalah sama, yang membedakan terletak pada konsep bagaimana cara melihat kasus tersebut.

"Nah, ini menurut saya yang penting kita lihat, membedakan antara pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM yang berat, konteksnya" terangnya.

"Jadi tidak ada yang seolah-olah ini lebih berat, sementara pelanggaran HAM biasa, yang tidak pakai berat itu tidak berbahaya, bukan seperti itu," imbuhnya.

"Ini cuma soal konsep cara melihatnya," tambah Haris. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas