Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadisdik Kota Bekasi Tak Sepakat UN Diganti Asesmen: Regulasinya Harus Jelas

Inayatullah mengaku kurang sependapat dengan penghapusan UN. Menurutnya harus ada regulasi yang jelas sebelum melaksanakan kebijakan baru tersebut.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kadisdik Kota Bekasi Tak Sepakat UN Diganti Asesmen: Regulasinya Harus Jelas
Tangkap Layar YouTube Mata Najwa
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah menanggapi kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

"Apalagi ketika UN menjadi tolak ukur kelulusan dan itu menjadi politik pendidikan daerah ya, target 90 persen harus lulus," jelas Budi Trikorayanto.

Pengamat pendidikan, Budi Trikorayanto
Pengamat pendidikan, Budi Trikorayanto (Channel YouTube KOMPASTV)

Budi Trikorayanto mengatakan penghapusan UN adalah kebijakan pendidikan yang tambal sulam.

"Harusnya melihat UN itu sebagai standar penilaian, kalau mau membebaskan guru itu bukan hanya masalah UN,

standar-standar pendidikan nasional itu sangat membelenggu sebenarnya," ungkapnya.

Meski demikian, Budi Trikorayanto menilai langkah penghapusan UN merupakan langkah yang sangat baik untuk membenahi pendidikan di Indoensia.

Komisi X DPR Sebut Harus Ada Alat Ukur yang Jelas ketika Ujian Nasional Dihapus

Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS, Ledia Hanifa turut berkomentar terkait kebijakan Mendikbud yang menghapus UN.

Berita Rekomendasi

Diketahui, pada 2021, UN akan diganti dengan assesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Menurut Ledia Hanifa, ketika UN dihapus seharusnya ada evaluasi yang menyeluruh serta harus ada alat ukur yang jelas untuk menggantikan UN.

Tanggapan tersebut disampaikan Ledia Hanifa dalam acara Sapa Indonesia Malam yang kemudian diunggah kanal YouTube KompasTV, Rabu (11/12/2019).

"Ya memang harus dilakukan evaluasi menyeluruh, ini kalau diubah, diubahnya evaluasi yang seperti apa harus clear dulu," ujar Ledia Hanifa.

Ledia Hanifa menilai jika yang dipakai untuk alat ukur kemudian assesmen kompetensi minimum dan survei karakter, itu sebenarnya alat ukur yang biasa dan memang harus dilakukan.

"Ini sebenarnya alat ukur biasa dan harus dilakukan, problem-nya guru kita punya kemampuan itu atau tidak," kata Ledia Hanifa.

Lebih lanjut, Ledia Hanifa menjelaskan setiap pendidikan memang perlu evaluasi hanya saja alat ukurnya perlu disepakati lebih dulu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas