Aturan Ekspor Benih Lobster Buatan Susi Akan Direvisi Edhy Prabowo, Setujukah Para Nelayan?
Peraturan Permen KP No 56 tahun 2016 yang dibuat Susi Pudjiastuti akan direvisi oleh Edhy Prabowo. Apakah para nelayan setuju?
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Menurut Abdullah, jika benih lobster di ekspor ke Vietnam, ada kemungkinan budidaya yang dikelolanya tidak begitu baik hasilnya karena kalah saing.
"Jika Vietnam panen, maka lobster budidaya kami tidak akan bisa keluar, karena harga yang terlalu murah," katanya.
Abdullah juga mengatakan sangat mendukung jika budidaya benih lobster dilestarikan di dalam negeri.
"Kita juga sangat mendukung penangkapan benih lobster untuk di budidaya di wilayah NKRI saja," tuturnya kepada Tribunnews.com.
Ia pun menjawab persoalan nelayan-nelayan yang bergantung kepada budidaya lobster di kampungnya.
"Sebenarnya jumlah pembudidaya lobster ini hampir 90% masyarakatnya. Dan itu bukan di kampung kami saja," katanya.
Bisa disimpulkan, sebagai seorang pembudidaya lobster, Abdullah mengharapkan benih lobster dikembangkan di wilayah NKRI saja.
(Tribunnews.com/Maliana)