Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terapkan Inklusivitas, PGN Rangkul Penyandang Disabilitas Jadi SDM

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membuka kesempatan bekerja bagi penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara

Editor: Content Writer
zoom-in Terapkan Inklusivitas, PGN Rangkul Penyandang Disabilitas Jadi SDM
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang operator melakukan proses pengisian bahan bakar gas (BBG) dari mobil GTM (Gas Transport Module) 20 FT ke Mobile Refueling Unit (MRU) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas Mobile Refueling Unit (SPBG) MRU Bandung milik PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di Jalan Banten, Kota Bandung, Kamis (5/12/2019). SPBG MRU Bandung satu-satunya SPBG MRU yang ada di wilayah Bandung itu, menyalurkan BBG sekitar 250 LSP (liter setara premium) per hari untuk konsumen sektor transportasi seperti angkutan umum (angkot) dan taksi, serta ke sektor industri menggunakan GasLink. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membuka kesempatan bekerja bagi penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Semangat ini merupakan komitmen PGN dalam menyalurkan energi baik kepada setiap insan di seluruh negeri.

Kali ini, PGN membuka kesempatan bagi kaum disabilitas untuk bisa bekerja di lingkungan kerja PGN. Selama masih memiliki kemampuan dan keahlian yang kompeten dibidangnya, kekurangan secara fisik bukan menjadi hambatan untuk bekerja di PGN.

“Selama berkiprah sebagai subholding gas, PGN berkomitmen untuk menyalurkan energi baik melalui berbagai sektor. Oleh karena itu PGN mengajak seluruh insan PGN dalam menjalankan komitmen tersebut. Setiap insan PGN, siapapun itu asalkan memiliki kemampuan dan kompetensi yang baik, berhak mendapatkan kesempatan untuk bisa berdedikasi pada PGN. Dengan spirit energi baik yang tiada henti, tidak ada alasan untuk menghalagi semangat penyandang disabilitas bisa bergabung bersama PGN,” ujar Desima Siahaan selaku Direktur SDM dan Umum PGN.

Baca: Masil Banyak Penyandang Disabilitas di Indonesia Butuh Pekerjaan

Dalam memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas, PGN mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Khususnya terkait Pasal 11 ayat (1) yang menyatakan bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak untuk memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau swasta tanpa Diskriminasi.

“Kinerja, kemajuan dan pertumbuhan sebuah perusahaan sangat ditentukan oleh para pekerjanya. Untuk itu, PGN berkomitmen untuk meningkatkan kualitas SDM sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal, di samping memberikan kesempatan bagi seluruh insan PGN untuk mencapai potensi mereka yang tertinggi,” imbuh Desima.

Dukungan penuh PGN dalam membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkarya merupakan semangat PGN dalam menjalani penghormatan Hak Asasi Manusia. Hal ini selaras dengan penghargaan “Perusahaan dengan Kinerja Penghormatan HAM Terbaik” yang diraih PGN beberapa waktu lalu dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). PGN berhasil menempati posisi 5 besar perusahaan yang secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya.

Kriteria penilaian dalam penghargaan ini meliputi pelaksanaan penghormatan HAM oleh perusahaan publik melalui penyusunan kebijakan, prosedur, sistem manajemen penghormatan HAM di masing-masing perusahaan dan kinerja ketaatan atas HAM terkait kegiatan perusahaan.

Berita Rekomendasi

Studi dari FIHRRST merujuk pada Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia (United Nations Guiding Principles on Business dan Human Rights/UNGP) yang disahkan oleh PBB sejak 6 Juni 2011. UNGP menjadi standar yang diakui secara internasional tentang bisnis dan HAM bagi negara dan perusahaan.

"Dari 100 perusahaan, dipilih 10 besar perusahaan di mana PGN masuk menjadi salah satu perusahaan publik yang mendapat award atas implementasi prinsip-prinsip penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya. Kami bangga dan akan terus berkomitmen dalam penegakan HAM dalam setiap operasi perusahaan," ujar Desima.

Persiapan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) juga terus dipersiapkan oleh PGN untuk menghadirkan lingkungan kerja yang ramah disabilitas.

Baca: Mensos: Bengkel Kerja untuk Penyandang Disabilitas Ikut Wujudkan Prioritas Kerja Presiden

Saat ini terdapat beberapa pegawai penyandang berkebutuhan khusus di dalam lingkungan kerja PGN. Salah satunya adalah Dian Lestari Anggaraini, penyandang tuna rungu ringan yang tergabung dalam Divisi Human Capital Management (HCM) PGN. Dian lolos rekrutment bersama BUMN dan bergabung dengan PGN sejak bulan Agustus 2019 lalu.

Menurut Dian, rekrutmen bersama BUMN yang bekerja sama dengan FHCI (Forum Human Capital Indonesia) merupakan salah satu program yang sangat bagus. FHCI membuka kesempatan yang sama untuk berbagai kalangan baik reguler maupun disabilitas dari seluruh Indonesia.


FHCI merupakan forum komunikasi yang bertujuan untuk memberikan pemikiran strategis dan kebijakan dalam bentuk saran, kajian, masukan, pendapat serta rekomendasi terkait dengan pengembangan Human Capital kepada Kementerian Negara BUMN dan masing-masing BUMN. Dalam memperluas wawasan, meningkatkan pengetahuan, serta meluaskan jaringan perusahaan, PGN sudah terdaftar dalam organisasi tersebut.

Baca: Kemlu dan PPDI Gelar Penganugerahan Film Pendek Indonesia Inklusif

The work-life balance yang sangat terasa. Selain itu, lingkungan kerja yang kekeluargaan dan teamwork yang baik membuat suasana kerja sangat nyaman. PGN juga selalu terbuka dengan ide-ide baru dari seluruh pekerja yang membuat perusahaan terus berkembang dan berinovasi,” ucap Dian. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas