Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaleidoskop 2019: Aksesori Borgol hingga Tunggangan Baru Tahanan KPK

Tersangka yang menjalani pemeriksaan di KPK hingga terdakwa yang akan diadili di pengadilan wajib menggunakan borgol.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kaleidoskop 2019: Aksesori Borgol hingga Tunggangan Baru Tahanan KPK
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Baju Tahanan KPK 

Menyusul kemudian kakak ipar Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Tubagus Cepy Sethiady, yang juga mengenakan borgol.

"Untuk penindakan, sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (2/1/2019).

"Dari informasi pihak pengawal tahanan, pelaksanaan ini mulai dilakukan di Bandung dan Jakarta hari ini. Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Memang selain di KPK, para tahanan lain yang sedang diadili dalam persidangan diborgol. Seperti tampak di Pengadilan Tipikor Bandung kala itu, ketika Billy Sindoro, sebagai terdakwa perkara suap terkait izin proyek Meikarta, diborgol pada jempolnya saat turun dari mobil tahanan menuju ruang tunggu sebelum menjalani sidang.

Mobil Baru Tahanan KPK

Sejak 2019 ini KPK juga memiliki armada baru untuk mengantar para tahanannya bolak-balik rutan-gedung KPK. Mobil berjenis MPV dengan merek Toyota Kijang Innova itu merupakan tambahan dari proses pengadaan 2018.

"Ada 3 tambahan mobil tahanan yang efektif mulai digunakan 4 Januari 2019 ini. Tadi saya cek ke bagian rumah tangga di Biro Umum, penambahan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengelolaan tahanan KPK. Tiga mobil tersebut merupakan hasil pengadaan tahun lalu," kata Febri, Jumat (11/1/2019).

BERITA REKOMENDASI

Mobil berkelir hitam dengan sirene merah di bagian atasnya itu berbeda dari mobil-mobil tahanan KPK sebelumnya.

Kini di bagian dalam mobil dipasangi teralis besi. Teralis besi terdapat di bagian tengah mobil, merintang di bagian kiri kanan kaca, juga menghalangi antara kursi depan dan kursi belakang.

Febri mengatakan pengadaan tersebut dilakukan KPK lewat e-katalog, yang ada pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurutnya, pengadaan mobil baru dilakukan karena ada mobil tahanan yang telah tidak memungkinkan digunakan untuk membawa tahanan KPK.

"Sebelumnya, ada mobil tahanan berbentuk minibus tahun 2004 dan 2006 sedang proses lelang kembali karena sudah digunakan cukup lama dan kondisinya tidak memungkinkan lagi dimanfaatkan untuk membawa tahanan KPK. Selain itu, ada 3 unit Elf tahun 2011," ujarnya.

Selain Toyota Kijang Innova, mobil bermerek Isuzu Panther dan Isuzu Elf tetap digunakan KPK untuk membawa tahanan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas