Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri Agama Fachrul Razi dan Kontroversinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Ketua Relawan Bravo 5 Fachrul Razi menjadi Menteri Agama pada pemerintahan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Menteri Agama Fachrul Razi dan Kontroversinya
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Agama RI Fachrul Razi ke kantornya, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). 

"Enggak ada, enggak ada (saya melarang) kami tidak pegang aturannya, larangannya juga tidak ada. Jadi silakan saja, kalau dari aspek agama. Yang berhak melarang juga kan bukan Kementerian agama," bantahnya di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Fachrul menerima banyak kecaman terkait pernyataan itu. Satu diantaranya, dari Komisi VIII DPR RI. 

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, mencecar Menag saat rapat perdana Kementerian Agama dengan DPR RI pada Kamis (7/11/2019).

Ia mempertanyakan, urgensi pelarangan celana cingkrang dan cadar.

"Menurut kami terlalu dini pak dan terlalu men-simple-kan masalah, cara berpakaian orang, cadar, cingkrang, blue jeans, dan sebagainya itu disangkutpautkan denfan perilaku orang pak, apalagi radikal. Karena itu penting kita menyelesaikan persoalan pro kontra ini sehingga energi yang besar kita pindahkan pada hal konstruktif dan produktif,” kata Yandri.

Yandri pun meminta Fachrul berhati-hati mengeluarkan pernyataan.

“Perdebatan sudah cukup panjang pak, intinya kami melihat perilaku masyarakat kita itu pak menteri harus hati-hati. Karena menghakimi orang terlalu dini pun juga menjadi soal serius,” sambungnya.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Berantas Radikalisme, Kemenag Gelar Sertifikasi Penceramah

Fachrul Razi yang sejak awal gencar memberantas radikalisme ini, kembali melontarkan kebijakan yang menuai pro kontra. 

Bersama Kementerian Agama, pihaknya akan melakukan sertifikasi ulama.

Harapannya melalui program itu, agar pendakwah lebih berhati-hati dalam menyampaikan materi khotbah.

"Banyak yang kurang sependapat mungkin, atau belum sependapat, tapi memang keadaan kayaknya sudah harus dilakukan itu, terutama tentang nasionalisme, tentang kehati-hatian mengangkat tema-tema ceramah," ujar Fachrul dalam sambutannya di acara dialog tokoh pimpinan ormas Islam tingkat nasional, di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Bahkan, sertifikasi tersebut juga berlaku bagi seluruh pemuka agama lainnya.

Rencananya, program tersebut berjalan di tahun 2020, lantaran telah disampaikan ke rapat kabinet.

Ia menegaskan tidak ada kewajiban bagi pemuka agama untuk mengikuti sertifikasi tersebut.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas