Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Fachrul Razi dan Kontroversinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Ketua Relawan Bravo 5 Fachrul Razi menjadi Menteri Agama pada pemerintahan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menteri Agama Fachrul Razi dan Kontroversinya
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Agama RI Fachrul Razi ke kantornya, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019). 

Hal kontroversi dari Menteri Agama Fachrul Razi sampai ke ranah pendidikan, dengan melakukan revisi materi khalifah dan jihad mata pelajaran di Madrasah.

Fachrul menegaskan, kebijakan itu merupakan program lanjutan dari menteri agama sebelumnya Lukman Hakim Saifuddin.

Keputusan Menteri Agama merevisi itu mengundang polemik.

Satu diantaranya datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meminta kepada anggotanya di Komisi VIII DPR melakukan klarifikasi ke Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

"Tolong diperiksa surat edaran Kemenag ini. Langsung klarifikasi di bawah Komisi VIII. Kebijakan 'menghapus' jejak sejarah ajaran Islam jelas kebijakan keliru," tulis Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melalui akun Twitternya, @MardaniAliSera, Selasa (10/12/2019).

Ditegaskan Kemenag hal itu dilakukan untuk memperbaiki konten ajaran khilafah dan jihad, bukan menghapus.

Nantinya pelajaran khilafah dan jihad akan diajarkan dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, yang sebelumnya berada di mata pelajaran Fikih.

Berita Rekomendasi

Materi khilafah dan jihad tidak dihapus lantaran menjadi bagian dari sejarah Islam, sehingga yang dilakukan Kemenag adalah penyesuaian mengikuti perkembangan zaman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas