Menteri Agama Fachrul Razi dan Kontroversinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Ketua Relawan Bravo 5 Fachrul Razi menjadi Menteri Agama pada pemerintahan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hendra Gunawan
Hal kontroversi dari Menteri Agama Fachrul Razi sampai ke ranah pendidikan, dengan melakukan revisi materi khalifah dan jihad mata pelajaran di Madrasah.
Fachrul menegaskan, kebijakan itu merupakan program lanjutan dari menteri agama sebelumnya Lukman Hakim Saifuddin.
Keputusan Menteri Agama merevisi itu mengundang polemik.
Satu diantaranya datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang meminta kepada anggotanya di Komisi VIII DPR melakukan klarifikasi ke Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
"Tolong diperiksa surat edaran Kemenag ini. Langsung klarifikasi di bawah Komisi VIII. Kebijakan 'menghapus' jejak sejarah ajaran Islam jelas kebijakan keliru," tulis Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera melalui akun Twitternya, @MardaniAliSera, Selasa (10/12/2019).
Ditegaskan Kemenag hal itu dilakukan untuk memperbaiki konten ajaran khilafah dan jihad, bukan menghapus.
Nantinya pelajaran khilafah dan jihad akan diajarkan dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, yang sebelumnya berada di mata pelajaran Fikih.
Materi khilafah dan jihad tidak dihapus lantaran menjadi bagian dari sejarah Islam, sehingga yang dilakukan Kemenag adalah penyesuaian mengikuti perkembangan zaman.