Situs Streaming Film Ilegal INDOXXI Nyatakan Pamit, Netizen Indonesia Ungkapkan Perpisahanya
Situs streaming film IndoXXI menyatakan akan menghentikan layananya pada Januari 2020
Penulis: Muhammad Nur Wahid Rizqy
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Dengan demikian, Video Coalition of Indonesia (VCI) bekerja sama dengan Kominfo guna mengidentifikasi dan memblokir domain yang terkait dengan situs web dan aplikasi bajakan.
Kemenkominfo akan terus mencari dan menghapus segala website yang terkait dengan IndoXXI.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), Chand Parwez menyebutkan bahwa pencurian koten tidak dapat disangkal, merugikan industri kreatif Indonesia dengan mencuri hak cipta.
(Tribunnews.com/Muhammad Nur Wahid Rizqy)(Kompas.com/Muhammad Idris)
Berita Rekomendasi