Wakil Ketua KPK: Kita Juga Ikut Pantau Kasus Jiwasraya
"Tidak ada istilah pasif. Kita bersama-sama memantau penanganan (kasus) yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Nawawi Pomolango
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kasus gagal bayar Jiwasraya. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan pihaknya akan aktif merespons kasus itu.
"Tidak ada istilah pasif. Kita bersama-sama memantau penanganan (kasus) yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (27/12/2019
Meski memantau, Nawawi menyatakan pihaknya tak masuk ke perkara tersebut. Sebab saat ini, Kejaksaan Agung sudah menangani kasus itu.
"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Jilid IV Agus Rahardjo menyatakan pernah menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Pada Selasa, 17 Desember 2019, Agus menyatakan penyelidikan tak berlanjut karena Kejaksaan Agung sudah meningkatkan status perkara ke penyidikan.
"Kita juga melakukan penyelidikan. Sayangnya kalau enggak salah dari Kejaksaan sudah keluar Sprindik (Surat Perintah Penyidikan)-nya kalau enggak salah," kata Agus.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan No: Print- 1611/M.1/Fd.1/06/2019 tanggal 26 Juni 2019. Surat perintah dikeluarkan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Jiwasraya.
Baca: Kutip Pernyataan SBY, Staf Pribadi Beberkan Kasus Jiwasraya: Salahkan Saja Masa Lalu. . .
Dugaan korupsi di Jiwasraya terjadi saat Hendrisman Rahim dan Hery Prasetyo memimpin. Keduanya terkesan asal-asalan dalam menempatkan portofolio investasi perseroan. Awal dari penempatan investasi perseroan terjadi seiring dengan dijualnya produk JS Saving Plan pada 2014 hingga 2018.
Produk ini menawarkan persentase bunga tinggi yang cenderung di atas nilai rata-rata berkisar 6,5 persen hingga 10 persen. Berkat penjualan produk ini, persero memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.
Baca: Jaksa Agung Beberkan Nama-nama 10 Orang yang Dicekal Terkait Skandal Jiwasraya
Manajemen lama menempatkan dana nasabah pada saham-saham gorengan yang dikelola Heru Hidayat dan Benny Tjokro seperti PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), dan PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).
SBY Menyentil lewat Cuitan Staf Pribadi
Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya membuka suara terkait krisis Jiwasraya yang diduga merugikan negara hingga belasan triliun rupiah akibat kasus gagal bayar atas klaim polis nasabah yang jatuh tempo.
Hal itu diutarakan staf pribadi SBY bernama Ossy Dermawan melalui akun twitternya @ossydermawan, hari Jumat (27/12/2019).
Baca: Empat Orang Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Gagal Bayar Jiwasraya