Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Novel Baswedan Ungkap Beberapa Kejadian Janggal Sebelum Dua Pelaku Ditangkap

Kuasa Hukum Novel Baswedan mengungkapkan beberapa kejanggalan yang terjadi dari penangkapan dua pelaku penyerangan Bovel Baswedan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kuasa Hukum Novel Baswedan Ungkap Beberapa Kejadian Janggal Sebelum Dua Pelaku Ditangkap
KOMPAS.com GARRY ANDREW LOTULUNG / RYNA ARYADITA UMASUGI
Pelaku penyerangan Novel Baswedan menyebut Novel sebagai pengkhianat, Sabtu (28/12/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Novel Baswedan mengungkapkan beberapa kejanggalan yang terjadi dari penangkapan dua pelaku yang diduga penyiraman air keras, RM dan RB.

Beberapa kejanggalan tersebut diungkap oleh Tim Advokasi Novel Baswedan, M Isnur dalam acara Kabar Petang yang kemudian diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (28/12/2019).

"Dari kuasa hukum sendiri kita melihat ada beberapa pertanyaan penting," kata Isnur.

Beberapa kejalanggalan tersebut, diantaranya adalah pada 23 Desember 2019, kuasa hukum mendapat Surat Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP).

"Yang intinya tiga hari sebelumnya belum ditemukan pelaku," ungkapnya.

Selain itu, kuasa hukum juga mendapatkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Baru (SPDP).

Tim Advokasi Novel Baswedan, M Isnur
Tim Advokasi Novel Baswedan, M Isnur. (Tangkap layar tvOne News)

"Jadi disitu kami bertanya-tanya 'Oh sudah sejauh ini belum ada pengungkapan, belum ketemu pelakunya, dimulai lagi penyidikan baru'," papar M Isnur.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, M Isnur juga menuturkan, pada 25 Desember 2019, ada orang lain bernama Hendro Priyono yang mengatakan polisi telah menemukan temuan baru dalam kasus Novel Baswedan.

"Ini Hendro Priyono siapanya penyidik sehingga punya pengetahuan yang baru seperti ini, kok tiba-tiba ada orang di luar kepolisian mengungkapkan sesuatu yang aneh," ungkapnya.

Tak berhenti disitu, pada 27 Desember 2019 pagi, ada Neta Pane yang membuat status di akun media sosialnya, Facebook yang menyebut ada Brigadir menyerahkan diri.

"Baru siangnya kemudian terungkap, ditangkap dua orang ini, dan kemudian Neta Pane merilis lagi bahwa ini adalah pelakunya dengan motif dendam pribadi," jelasnya.

"Baru kemudian malamnya dirilis penangkapan dan lain-lain," tambahnya.

Melihat rangkaian kejadian sebelum penangkapan, pihak Novel Baswedan mengaku kaget mendenar pelaku diamankan pada Jumat (27/12/2019).

"Nah kami kaget di 27 itu sebenarnya, melihat rangkaian yang sangat panjang dan sangat lama," ungkap M Isnur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas