Novel Baswedan Harap Pemeriksaan Tetap Objektif terhadap 2 Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan mengharapkan pihak Kepolisian tidak menghilangkan sikap netralitas saat dalam proses pemeriksaan dua tersangka.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
"Tapi lebih lanjut akan lebih tepat kalau kuasa hukum saya yang menyampaikan," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihak penyidik telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku.
Penangkapan dua orang tersebut telah melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang diharuskan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik juga telah memeriksa 73 saksi dalam pengusutan kasus penyiraman air keras yang dialami oleh Novel Baswedan.
"Penyidik telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku penyiraman terhadap saudara Novel Baswedan," jelas Brigjen Argo.
"Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang, kemudian penyidikan."
"Dan penyidik sudah melakukan olah TKP sekitar tujuh kali, kemudian juga telah memeriksa beberapa saksi yang sekitar 73 saksi," tambahnya.
Tak hanya itu, dalam mengusut kasus Novel Baswedan ini pihak Kepolisian juga membentuk beberapa tim seperti tim teknis serta pakar.
Kepolisian juga melakukan kerja sama dengan beberapa pihak terkait seperti Laboratorium Forensik (Labfor), Inafis, serta beberapa instansi lain.
Brigjen Argo menjelaskan setelah melakukan penelurusuran dan menghimpun beberapa informasi dari pihak intelijen, pihak Kepolisian telah mengamankan dua pelaku, pada Kamis (26/12/2019).
Dua pelaku tersebut diketahui berinisial RB dan RM yang ternyata merupakan anggota polisi aktif.
Setelah dilakukan pengamanan, Brigjen Argo menuturkan langsung membawa kedua terduga tersebut ke Polda Metro Jaya untuk dilangsungkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian juga dari Kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar. Kita ada kerjasama dari berbagai instansi seperti Lab forensik, Inafis, dan sebagainya," ucap Brigjen Argo.
"Kemudian dari hasil investigasi serta informasi intelijen sehingga tadi malam sudah mengamankan yang diduga pelaku yang kita amankan kemudian kita bawa ke Polda Metro Jaya."
"Setelah itu langsung kita lakukan interogasi," imbuhnya.
Brigjen Argo mengungkapkan hasil dari pemeriksaan di Polda Metro Jaya tersebut langsung menetapkan kedua terduga yang diamankan menjadi tersangka kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)