Respons Kasus Novel Baswedan, Pakar Hukum Pidana: Bisa Saja Pelakunya Bukan Pelaku Sebenarnya
Pakar Hukum Pidana, Chudry Sitompul mengatakan, bisa saja pelaku penyerangan Novel Baswedan bisa jadi bukan kedua orang yang sudah ditangkap.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Alghiffari juga ingin polisi mencari tahu mengenai kemungkinan ada pelaku lain yang memiliki peran yang lebih besar.
"Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap."
"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan" untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar," kata Alghiffari dalam siaran pers, Jumat (27/12/2019).
Senada dengan Tim Advokasi Novel Baswedan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menilai motif pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak masuk akal.
Diketahui, pelaku penyiraman air keras Novel Baswedan menyebut Novel sebagai seorang pengkhianat.
Sehingga, Sohibul Iman menyebut kemungkinan ada alasan besar hingga pelaku menyiramkan air keras terhadap Novel Baswedan.
"Apalagi pengakuan dari yang bersangkutan dia tidak suka terhadap Novel, rasanya ini tidak masuk akal tidak suka sampai memberi air keras. Jadi ada yang lebih besar dari itu," kata Sohibul di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (29/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Sohibul meminta polisi melacak kedua pelaku yang telah ditangkap sebelumnya.
Ia juga tak ingin penyidikan kasus Novel Baswedan ini dikatakan selesai setelah penangkapan kedua pelaku.
"Kan kita belum jelas apakah benar ini adalah pelakunya, ini kan harus dilacak, enggak bisa dia kemudian ditangkap ini, lalu kemudian persoalan sudah selesai," jelas Sohibul.
Sohibul kemudian meminta Kapolri Idham Azis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras tersebut dengan benar.
Menurutnya, masyarakat akan puas dengan kinerja polri jika berhasil mengungkap kasus Novel ini.
Alasannya, ia menyebut Kapolri sebelumnya yaitu Tito Karnavian belum bisa mengungkapkan, sehingga ia berujar kasus ini pasti bisa terungkap di tangan Idham Azis.
"Kami apresiasi Pak Idham Azis, di mana dua tahun lebih Pak Tito tidak bisa menangkap pelaku, sekarang beliau bisa. Tentu ini jangan tanggung-tanggung," ujar Sohibul.