Kasus Novel Baswedan, Mahfud MD: Biarlah Pengadilan yang Buka Tabir hingga Peran Dua Pelaku
Mahfud MD menyebut pengadilan akan membuka semua tabir di balik kasus penyerangan Novel Baswedan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
Gita Irawan/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan, kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap pihak kepolisian setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Diketahui, Novel Baswedan diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ardhito Ramadhan/Achmad Nasrudin Yahya/Ryana Aryadita Umasugi)
Berita Rekomendasi