Soal BPJS Kesehatan, Din Syamsuddin Singgung Utang Pemerintah ke Muhammadiyah Capai Rp 1,2 Triliun
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengungkap Muhammadiyah berpiutang terhadap pemerintah soal BPJS kesehatan sebanyak Rp 1,2 triliun.
Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin melontarkan pernyataan yang menjadi perhatian publik.
Din Syamsuddin dalam pidatonya mengungkapkan Muhammadiyah berpiutang terhadap pemerintah soal BPJS kesehatan.
Nilai piutang tersebut sangat fantastis yakni sebesar Rp 1,2 triliun.
Pernyataan Din Syamsuddin tersebut ia lontarkan saat menghadiri Tabligh Akbar, Milad ke-61 UMS dan Launching Count Down Menuju Muktamar, Sabtu (28/12/2019) pukul 19.00 WIB.
Awalnya Din Syamsuddin menanyakan kepada para peserta Tabligh Akbar yang merupakan perwakilan dari Pimpinan Ranting dan Wilayah Muhammadiyah.
"Saya mendapat banyak penyampaian, apakah betul Muhammadiyah berpiutang kepada pemerintah, khususnya BPJS?" tanya Din Syamsuddin, dilansir dari kanal Youtube TvMu.
Ia pun melanjutkan bahwa utang pemerintah kepada Muhammadiyah bukanlah sebesar Rp 350 miliar saja.
"Setelah saya tanya beberapa PWM ternyata angkanya bukan yang beredar di DPR hanya 350 miliar. Secara keseluruhan Rp 1,2 triliun. Itu hak Muhammadiyah," kata Din Syamsuddin.
Menurutnya angka yang cukup besar tersebut merupakan hak Muhammadiyah yang harus dibayarkan oleh pemerintahan.
Namun, Din menyinggung bahwa Muhammadiyah tidaklah mempersoalkan utang tersebut.
"Tapi saya amati sebagai ketua ranting Muhammadiyah, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, di mana banyak rumah sakit tidak terlalu menggebu-gebu untuk menagih kepada pemerintah ya?" ujar Din Syamsuddin.
Tetapi ia pun mengaku, meski demikian sebenarnya Muhammadiyah tetap memerlukan uang tersebut.
Di sisi lain, Din meenyinggung tugas Muhammadiyah yang ditujukan kepada para kadernya.
"Dalam hati saya, itulah Muhammadiyah. Muhammadiyah memberi dan melayani, bukan meminta," ungkap Din.